Miriiss..!!! Di Desa Parakan, Bansos BPNT/BLT Seorang Janda Diambil Orang Lain

- Wartawan

Senin, 10 Februari 2025 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

spjnews.id | GARUT – Seorang warga Kampung Rancagede RT 01 RW 03 Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Eneng Yati merasa kesal dan kecewa bantuan sosial (Bansos) BPNT/BLT yang seharusnya diterima ternyata sudah di ambil orang yang lain.

Hal tersebut diungkapkan kepada awak media spjnews dan aktivis pemerhati Aset Daerah Uu Zaenal, Eneng Yati melontarkan kekesalan atas peristiwa ini, dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT/BLT tersebut tahun 2022-2023 dan 2024, namun faktanya Neng Yati menerima bantuan yang tahun 2024 saja, sementara bansos Tahun 2022-2023 diambil orang lain.

“ Saya itu terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT/BLT, namun tidak mendapatkan undangan untuk pencairan dana bantuan itu baik dari Desa maupun dari kantor pos setempat ,” ungkapnya, Rabu (5/02/2025).

Mengetahui tidak mendapat undangan, Neng Yati mengecek bantuan itu ke Dinas Sosial Kabupaten Garut, ternyata sudah dilakukan pencairan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kantor pos.

” Ternyata benar, bantuan itu sudah cair dan sudah diambil orang lain yang mengatasnamakan dirinya ,” terang Yati.

Setelah itu lanjut Yati, ia meminta solusi terkait hal ini kepada pihak Desa Sukarasa tetapi tidak ada solusi, ia pun diarahkan untuk menanyakan hal ini kepada pihak Kantor pos setempat.

Guna menelusuri peristiwa ini, spjnews bersama tim, menemui Kepala Cabang Kantor Pos Samarang, dilanjutkan ke Desa Sukarasa dan bertemu dengan Kesra, dari situ Kesra memberi tanggapan, bahwa memang benar Ibu Yati pernah menanyakan ke Kami, bantuan tahun 2024 itu sudah diambil oleh Ibu Yati, namun untuk Tahun 2022-2023 Bu Yati kan masih menjadi Warga Desa Parakan, alhasil Bu Neng Yati pindahan dari Desa Parakan, coba temen – temen wartawan tanyakan saja ke Kesra Desa Parakan, singkat Kesra.

Tim langsung meluncur ke Desa Parakan, dan bertemu dengan Kesra Caca, saat di konfirmasi di kantor Desa, Caca bersama Kadus membenarkan bahwa Eneng Yati merupakan warga Parakan yang pindah ke Desa Sukarasa, Menurut pengakuan Kadus, setau saya bansos Bu Yati dulu sudah diambil oleh suaminya dikira saya sudah diberikan kepada Bu Yati, terang Kadus.

Dilain pihak Aktivis Pemerhati Aset Daerah Uu Zaenal menegaskan, padahal waktu itu menurut informasi bahwa Eneng Yati sama suaminya itu sudah cerai, tetapi ko bisa bansos dicairkan oleh mantan suaminya tampa sepengetahuan Bu Yati, jadi dalam hal ini pihak desa tidak berhati hati dalam tanda kutif lalai dalam merealisasikan Bansos BPNT/BLT kepada warganya, tandasnya.

Uu Zaenal, menegaskan Bantuan ini ternyata sudah diambil oleh mantan suaminya, tentunya sepengetahuan pihak desa setempat, intinya dalam kasus ini ada potensi dugaan manipulasi atau rekayasa sehingga dengan mudahnya bantuan tersebut di cairkan, tandasnya.

Kepada pihak-pihak terkait harus berhati hati, jangan sampai melakukan penyelewengan atau manipulasi urusan bansos, nantinya bisa tersandung dengan hukum, saya berharap kepada pihak terkait untuk benar-benar menyalurkan bantuan ini tepat kepada orang yang seharusnya menerima bantuan itu.

“ Seharusnya ada pengawasan, verifikasi penerima dan syarat-syarat lain, bukan hanya main cairkan saja,” tutup Uu Zaenal. (ajangpendi).

Berita Terkait

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo
Kampanye Ramadhan YPSSI 2025: Maxim Santuni Anak Yatim Piatu Dengan Sembako Di Panti Asuhan Amanah Bandung
Oknum Ketua Gugus SDN Ibun Diduga Selewengkan Dana BOS Hingga Miliaran Rupiah
Memanas! LSM GERAK Indonesia dan LSM GMBI Menyorot Tajam Tanah Redis TNI dan Anggaran DD di Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Begini Penjelasan Inspektorat
Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Ade Ginanjar Gencar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda Kecamatan Mappakasunggu, Bupati Takalar serahkan Beberapa Bantuan
Sambut Berkah Ramadhan, Polres Madiun Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil
Pemdakab Garut Sosialisasikan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:08

Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Madiun Gelar Apel Pasukan Jelang Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55

Ketua Wilter Jatim Hadiri Peringatan HUT Ke-23 GMBI di Sidoarjo dan Gresik

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:13

“HarLah LSM GMBI Ke-23 Tahun, GMBI Nganjuk Peringati Dengan Tema “SOLIDARITAS TANPA BATAS”

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:21

Solidaritas Tanpa Batas di HUT LSM GMBI Ke-23, Distrik Tulungagung Adakan Berdoa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:46

Distrik Gresik dan lamongan kompak Peringati LSM GMBI Gelar HUT Ke-23

Senin, 17 Maret 2025 - 09:30

Memanas! LSM GERAK Indonesia dan LSM GMBI Menyorot Tajam Tanah Redis TNI dan Anggaran DD di Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Begini Penjelasan Inspektorat

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:17

Tanah Redis TNI Didirikan Balai Kemasyarakatan Oleh Pemdes Rejosari, Berujung di Polres Tulungagung

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:26

GMBI Nganjuk minta APH Dan Dinas Terkait Tindak Tegas Atas Dugaan Pelanggaran Izin PT. New Hope Farm Indonesia

Berita Terbaru