Sebarkan Ujaran Kebencian, Rahman Tompo Akan Dipolisikan Terancam Undang-Undang ITE

- Wartawan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrs

ilustrs

TAKALAR – Salah seorang warga Sawakong Kabupaten takalar, Abdul Rahman alias Tompo Sawakong, akan dilaporkan ke pihak Kepolisian atas penyebarluasan flyer yang bermuatan ujaran kebencian dan permusuhan kepada Sekda Takalar yang saat ini selaku Pj Bupati Takalar, di media sosial miliknya dengan akun Tompo Sawakong dan framing negatif lainnya, yang juga disebarkan baik melalui akun media sosialnya maupun dibeberapa media online ‘abal-abal’.

Kuasa Hukum Muhammad Hasbi, MS Baso, SH menegaskan, apa yang didalilkan dalam flyer, sama sekali tidak benar dan tidak berdasar hukum serta patut diduga saudara AR alias TS ini, telah menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang Undang ITE dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu yang bersangkutan dapat diduga telah melakukan ujaran kebencian dan permusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 Tahun penjara.”AR alias TS ini, patut dapat diduga telah menyebarkan informasi sesat dan menyesatkan, dan tidak berdasar hukum.
“Kami akan melaporkan ke pihak kepolisian dalam waktu dekat ini,” tegas Baso.

Lebih jauh ditegaskan, pihaknya telah mengirim teguran hukum atau somasi kepada yang bersangkutan dan telah diterima melalui akun whatsapp miliknya serta memberikan 3×24 jam terhitung sejak tanggal 23/1, untuk mengklarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media online dan media sosial miliknya.”Jika yang bersangkutan tidak mengindahkan somasi yang telah kami layangkan, maka akan dilaporkan ke aparat penegak hukum(APH) kepolisian untuk mempertanggung jawabkan tindakannya.

Kami sudah mengantongi alat bukti dan tidak main-main dengan persoalan ini,” tegas Baso.
(*)

Berita Terkait

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo
Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.
Meriahkan Semarak Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Takalar Daeng Manye Buka Lomba Tadarus Al-Qur’an dan Hafalan Hadits
Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025
Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025
Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030
Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa
Jelang Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Pantau Pasar Murah di Desa Banyuanyara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:54

Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:36

Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:04

Jelang Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Pantau Pasar Murah di Desa Banyuanyara

Berita Terbaru