spjnews.id | GARUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih KPU Kabupaten Garut. Senin (13/1/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Aris Munandar, dihadiri para pimpinan DPRD beserta anggota, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, calon bupati dan wakil bupati terpilih Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina, Sekda Nurdin Yana, serta tamu undangan lainnya.
Pj. Bupati Barnas Adjidin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih seraya berharap, kepemimpinan Syakur-Putri dapat membawa perubahan positif dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Kabupaten Garut.
“ Tentu (harapannya) lebih baik karena masyarakat menunggu berbagai perubahan-perubahan yang diharapkan dari pasangan terpilih,” ucap Pj. Bupati Garut.
Calon Bupati Garut terpilih, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan rasa syukurnya atas penetapan tersebut. Ia berkomitmen untuk bekerja cepat dan serius demi mewujudkan visi dan misi selama masa kepemimpinannya.
Sementara Ketua DPRD Garut Aris Munandar menjelaskan kepada awak media, ” hari ini digelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
” Kami melakukan kewajiban kami, ketika surat dari KPU menyampaikan bahwa kalau Bupati – wakil bupati terpilih sudah ditetapkan, selanjutnya kami melaksanakan Paripurna untuk mengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, ”
” Secara administratif akan di sampaikan ke Biro Provinsi ataupun ke Kemendagri, hari ini akan diserahkan ke biro karena sudah empat hari dikita, dari jumat, sabtu, minggu dan hari seninnya di berangkatkan ke Kemendagri “, ungkap Aris dengan tegas.
Lebih lanjut Aris menyampaikan, Kalau untuk pelantikan kita menunggu karena se Jawa Barat, kita menunggu surat yang dikeluarkan baik dari pemerintah pusat atau dari KPU. Informasi pelantikan ini ada beberapa persi, ada yang bilang bertahap dan ada juga yang bilang serentak seluruh indonesia, yang jelas kita nunggu surat baik dari KPU ataupun MK dan sebagainya, pungkas Aris. (ajangpendi)