LAMONGAN – Dugaan praktik korupsi pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa anggaran 2024 mencuat di Desa Nglebur, Kecamatan Kedumpring. Sejumlah warga melaporkan ketidaksesuaian jumlah bantuan yang diterima dengan nominal yang seharusnya.
Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mencoba menggali keterangan dari kepala desa terkait dugaan ini mengaku kesulitan menghubungi pihak yang bersangkutan. “Kami sudah berupaya menghubungi kades untuk meminta klarifikasi, tetapi sampai saat ini beliau sulit dihubungi,” ujar salah satu anggota LSM yang terlibat dalam investigasi. Rabu (8/01/ 2025)
Dugaan ini muncul setelah beberapa penerima BLT mengeluhkan adanya pemotongan dana tanpa penjelasan yang jelas. Warga berharap adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa, khususnya BLT yang seharusnya disalurkan utuh kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua LSM GMBI Distrik Lamongan, Yongki Utama, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang. “Kami mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Jika ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas,” tegas Yongki.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala desa Nglebur belum memberikan tanggapan resmi. LSM bersama warga mendesak pemerintah kabupaten untuk segera turun tangan dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya. (yU)