Ribuan Santri Sambut Gembira, Ustaz Harun Arasyid Akhirnya Bebas

- Wartawan

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id I GARUT – Ribuan Santri dari berbagai daerah sambut gembira Ustaz Harun Arasyid Guru ngaji yang pada akhir sidangnya dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Garut. Putusan yang dibacakan hari ini 3 Januari 2025, PN menetapkan bahwa Harun Arasyid dinyatakan bersalah, namun hanya dijatuhi hukuman percobaan selama empat bulan.

Kuasa hukum Ustaz Harun Arasyid, Firman S. Rohman, menyampaikan rasa syukur atas putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut hari ini. Dalam keterangannya, Firman mengungkapkan bahwa kliennya dinyatakan bersalah, namun hanya dijatuhi hukuman percobaan.

“Alhamdulillahirrahmanirrahim, puji syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Hari ini, Jumat, 3 Januari 2025, barusan sudah diucapkan putusan oleh Majelis Hakim. Klien kami, Ustaz Harun Arasyid, dinyatakan bersalah tetapi hanya dijatuhi hukuman percobaan. Alhamdulillah, Ustaz Harun kini sudah keluar dan bebas,” ujarnya.

Firman juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung perjuangan hukum Ustaz Harun. “Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, para ustaz, kiai, simpatisan, dan tim penasihat hukum yang telah memperjuangkan hak-hak klien kami,” sambungnya.

Peristiwa Luar Biasa
Kuasa hukum lainnya, Asep Muhidin, SH., MH., turut menyampaikan rasa syukurnya atas kebebasan Ustaz Harun. “Ini adalah peristiwa luar biasa. Salah satu guru ngaji yang dituntut pidana kini telah bebas dan kembali kepada keluarganya,” ungkap Asep.

Ia menjelaskan bahwa meskipun ada tindakan hukum berupa menarik kerah baju, hakim memutuskan pidana percobaan selama empat bulan. “Selama empat bulan ini, Ustaz Harun harus berkelakuan baik. Setelah itu, beliau akan bebas sepenuhnya dan dapat melanjutkan aktivitas seperti biasa,” jelas Asep.

Asep juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum, meskipun dalam keadaan emosi. “Kami berharap masyarakat tidak mengambil risiko melakukan perbuatan yang dilarang undang-undang,” tuturnya.

Bebas dengan Syarat
Putusan ini menunjukkan kebijaksanaan Majelis Hakim dalam mempertimbangkan fakta hukum. “Meskipun ada perbuatan menarik kerah baju, alat bukti yang ada dinilai kurang cukup. Oleh karena itu, hakim memberikan hukuman percobaan dengan pertimbangan yang arif dan bijaksana,” pungkas Asep.

Ustaz Harun kini bebas bersyarat dan dapat kembali menjalani aktivitasnya dengan dukungan penuh dari umat Muslim di seluruh Indonesia. Para pendukung dan simpatisan yang hadir di Garut pun turut merayakan keputusan ini sebagai kemenangan bersama. (ajangpendi)

Berita Terkait

Pj. Bupati Garut Resmikan Lapangan Sepak Bola Cisanggiri di Kecamatan Cibalong
Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar
Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024
Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso
Reuni Komunitas Pamode Art Takalar “Dengan Tema Peningkatan Kwalitas dan Kemampuan KPAT di Era Modernisasi”
Hadir dalam Dialog Kebangsaan dan Konstitusi, Pj. Bupati : Desa-desa di Takalar jadikan Galesong sebagai contoh dalam Bernegara dan Berkabupaten
IKS.PI Kera Sakti Cabang Tuban Sambut Malam Ulang Tahun Ke-45 Dengan Tasyakuran dan Doa Bersama.
Peduli Masyarakat Miskin Ekstrem, Pj. Bupati Takalar Serahkan Bantuan Sembako

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:41

Dukung Swasembada Pangan, Pj. Bupati Takalar Bersama Forkopimda melakukan Penanaman Jagung Serentak

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:33

Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem (P3KE), Pj. Bupati : Kita ingin Masyarakat Merasakan Pembangunan Khususnya di Bidang Ekonomi

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:37

Pj. Bupati Garut Resmikan Lapangan Sepak Bola Cisanggiri di Kecamatan Cibalong

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:25

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari 2025 - 02:30

Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:26

Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:40

Hadir dalam Dialog Kebangsaan dan Konstitusi, Pj. Bupati : Desa-desa di Takalar jadikan Galesong sebagai contoh dalam Bernegara dan Berkabupaten

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:48

Peduli Masyarakat Miskin Ekstrem, Pj. Bupati Takalar Serahkan Bantuan Sembako

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede

Selasa, 21 Jan 2025 - 04:25