Penetapan Perdes APBDes Tahun 2025 Desa Wayut, BLT Turun Jadi 15% Dari 25%

- Wartawan

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN – Otoritas Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, di ujung tahun ini menetapkan peraturan desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, sebagai garis besar haluan menggerakkan roda pemerintahan desa, Selasa (31/12/2024).

Musyawarah terkait Perdes tersebut berlangsung sehari sebelumnya, di aula desa setempat dalam Musyawarah Desa (Musdes) bersama komponen desa terkait, Pemdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat desa lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Wayut, Subroto, di ruang kerjanya didampingi sekretaris desa setempat, Any Rendy, kepada jurnalis, Selasa (31/12/2024).

Disampaikan Subroto, terdapat beberapa item yang berubah dalam APBDes Tahun Anggaran 2025, dibanding dengan tahun anggaran sebelumnya. Pos anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), sebut Subroto, dari yang sebelumnya maksimal sebesar 25% dari pagu Dana Desa (DD), dalam anggaran berikutnya menjadi 15%.

“Itu konsekuensi dari skala prioritas terkait DD yang memang terdapat perubahan, sebagai akibat berlakunya regulasi terkini yang berbeda dari sebelumnya. Jadi, kita ikuti aturan yang saat ini berlaku,” terang Subroto.

Subroto menerangkan lebih lanjut, pada tahun depan juga terdapat kegiatan yang beban anggarannya pun ditanggung APBDes. Kegiatan itu, menurutnya, terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa, yang saat ini posisinya masih luang dan perlu segera diisi pejabat definitif.

Diuraikannya, posisi perangkat desa di pemerintahannya yang saat ini mendesak untuk diisi, guna menopang lancarnya administrasi pemerintahan desa diantaranya Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan serta Kaur Tata Usaha (TU) dan Umum.

“Namun begitu, tentunya dalam pelaksanaannya kita tetap menunggu regulasi (Perbub) terkait, juga arahan lebih lanjut dari pimpinan. Agar kita bekerja ini tetap valid dan qualified,” tegas Subroto.

Dalam APBDes tahun depan, sambung Subroto, juga tergambarkan adanya prioritas kegiatan (proyek) fisik sebagai penopang ketahanan pangan di desanya. Proyek tersebut, jelasnya, rencana pembangunan proyek talud di area RT 21 dan 22, serta talud jalan tembus Melikan yang diharapkan memperlancar perekonomian lokal.

Disambung Subroto, APBDes Tahun 2025 yang ditetapkan kepala desa bersama BPD melalui Perdes itu, mendapat sumber ‘oksigen’ dari penopang utama anggaran dari pusat dan daerah. Masing-masing berupa Dana Desa (DD) sebesar Rp. 986.048.000, dan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 930.920.000.

Dipaparkan Subroto, APBDes juga bertanggung jawab memproteksi kesehatan warganya dari berbagai gangguan penyakit, utamanya stunting. Program berbasis kesehatan masyarakat itu berlangsung menggunakan metode Bantuan Langsung Tunai (BLT), melalui 41 warga penerima atau Kader Pembangunan Manusia (KPM), guna mengimplementasikan kegiatan ketahanan pangan dengan sasaran mencegah stunting.

Kini Desa Wayut telah memiliki acuan penggerak roda pemerintahan desa, berupa APBDes Tahun 2025 yang sudah di Perdes-kan dengan No. 06 tertanggal 31 Desember 2024. (fin)

Berita Terkait

RSUD Campurdarat dr. Karneni Resmi Layani Peserta BPJS Kesehatan di Poli Jantung dan Poli Mata
MI-Hayatul Afkar Panen Prestasi Gemilang di Ajang Porseni Tingkat Kecamatan
Polsek Jogoroto laksanakan program P2L di Desa Mayangan
Tulungagung: Transparansi Tercoreng oleh Polemik Izin Pembangunan Tower di Dusun Pasir
Efisiensi Anggaran: Jalan Rusak di Ngujang 2 Keselatan Menjadi Simbol Kegagalan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan 20 Motor Saat Patroli Aksi Balap Liar
35 tahun jadi pengacara kini jadi penasehat IWOI Jombang
Dua Prajurit TNI Gugur, Gerombolan OPM Lancarkan Serangan di Intan Jaya

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 05:55

Wakil Bupati Bersama Kajari Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Barang Bukti Lainnya (Inkracht)

Minggu, 27 April 2025 - 04:44

Ratusan Peserta Ikuti Gerak Jalan Santai Dalam Peringati Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kab. Takalar

Jumat, 25 April 2025 - 14:31

Satukan Persepsi, Bupati Takalar Silaturahmi Dengan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Takalar

Jumat, 25 April 2025 - 06:25

Bupati Takalar Irup pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tingkat Kab. Takalar

Kamis, 24 April 2025 - 09:41

Bupati Takalar Hentikan sementara Pelayanan Rumah Sakit Galesong

Rabu, 23 April 2025 - 12:17

Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Takalar Harap Dapat Meningkatkan Kesejahteraan dan Potensi Ekonomi Desa

Selasa, 22 April 2025 - 04:48

Tingkatkan Mutu Pendidikan di Takalar, Bupati Takalar Buka Talkshow Pendidikan 2025 “Future Leadership dalam Perspektif Kepemimpinan Sekolah”

Senin, 21 April 2025 - 07:53

Perkuat Sinergitas TP. PKK Dengan Pemerintah Daerah, Bupati Takalar Buka Rapat Koordinasi Daerah

Berita Terbaru