BAZNAS Kabupaten Garut Klarifikasi Tuduhan Mantan Amil Pelaksana Neti Yuliawati

- Wartawan

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id I Garut – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pemberhentian kerja mantan amil pelaksana, Neti Yuliawati. Dalam pernyataan resmi, BAZNAS Kabupaten Garut menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan fakta yang ada. BAZNAS Garut sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Abdullah Effendi menjelaskan, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat dan internal amil lain terkait sejumlah permasalahan pribadi yang melibatkan saudari Neti.

Pihak BAZNAS Kabupaten Garut kerap menjadi sasaran dan didatangi orang-orang yang diduga terlibat dengan permasalahan utang pribadi Neti Yuliawati.

” Hal ini sangatlah merugikan pihak eksternal dan internal BAZNAS Kabupaten Garut. Oleh karena itu, langkah institusional pun diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucapnya.

Abdullah menjelaskan, untuk menangani persoalan ini, pihaknya membentuk panitia internal. Neti Yuliawati diberikan kesempatan menyelesaikan masalah tersebut dalam batas waktu yang telah disepakati bersama. Proses ini didukung oleh perjanjian yang dibuat secara resmi di atas materai.

“Ketidakmampuan yang bersangkutan memenuhi kesepakatan ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk menerima pengunduran dirinya berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Abdullah.

Selain itu, salah satu tuduhan yang beredar adalah adanya tanda tangan di kuitansi kosong. Tuduhan ini ditegaskan oleh BAZNAS sebagai kesalahpahaman. Berdasarkan dokumen yang tersedia, kuitansi tersebut digunakan untuk penggajian sesuai jadwal, sehingga tudingan yang diajukan dinyatakan tidak berdasar.

BAZNAS juga menanggapi tuduhan bahwa posisi Neti Yuliawati akan digantikan oleh pihak tertentu. Tuduhan ini disebut tidak memiliki dasar dan dapat dikategorikan sebagai fitnah.

“Pernyataan tersebut tidak benar dan seolah-olah memojokkan BAZNAS. Proses perekrutan kami lakukan secara transparan dan ketat,” ujar Abdullah.

Saat ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Hal ini menunjukkan itikad baik untuk mengutamakan asas kekeluargaan dalam penyelesaian sengketa. Pendekatan non-litigasi ini disebut sejalan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

BAZNAS Kabupaten Garut menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam kasus ini telah mencerminkan profesionalisme dan itikad baik. Mereka juga mendoakan mantan amil pelaksana tersebut agar mendapatkan kemudahan dalam urusannya ke depan.

“Kami berharap pernyataan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat posisi BAZNAS Kabupaten Garut dalam menghadapi tuduhan yang tidak berdasar,” tutup pernyataan tersebut.

BAZNAS Kabupaten Garut juga mengajak masyarakat untuk memahami permasalahan ini secara bijak dan berdasarkan fakta yang tersedia, pungkasnya.(ajangpendi)

Berita Terkait

Oknum Ketua Gugus SDN Ibun Diduga Selewengkan Dana BOS Hingga Miliaran Rupiah
Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Ade Ginanjar Gencar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Pemdakab Garut Sosialisasikan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak
LSM Jihad Soroti Rotasi Kepala Sekolah SMAN/SMKN Menjelang Definitif
Wagub Erwan: Pramuka Bangun Karakter Generasi Muda
Pemilik Rumah Peri Terbakar Ludes Dilalap Sijago Merah Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Tidak Ada Korban Dalam Peristiwa Itu
Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Bersih-bersih Pasar dan Pengiriman Perdana RDF ke Industri Semen
Tantangan Era Digital, Pers Harus Kredibel

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:54

Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:36

Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:04

Jelang Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Pantau Pasar Murah di Desa Banyuanyara

Berita Terbaru