Pilkada Takalar Dinilai Rusak, SK-HN Tempuh Jalur Hukum ke Mahkamah Konstitusi

- Wartawan

Jumat, 6 Desember 2024 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar, Syamsari Kitta (SK) dan H. Nojeng (HN), mengumumkan akan mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil atas dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) serta kolaborasi pihak-pihak tertentu yang dituduhkan dilakukan oleh pasangan calon (paslon) M. Firdaus Dg Manye dan Hengky Yasin.

Ketua Tim Pemenangan Paslon SK-HN, Muhammad Idris Leo, dalam konferensi persnya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap praktik yang dinilainya mencederai demokrasi. Ia menyoroti adanya intervensi dan ketidaknetralan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat pemerintah.

“Pilkada Takalar bukan sekadar memilih pemimpin daerah atau seremonial lima tahunan. Ini adalah amanat reformasi yang harus dijalankan sesuai aturan main demokrasi. Segala bentuk keberpihakan dan pelanggaran aturan harus ditegur, bahkan diberi sanksi,” tegas Idris Leo.

Ia juga menambahkan bahwa keberpihakan dan pembiaran dalam proses Pilkada berpotensi merusak tatanan demokrasi di Takalar. “Jika aturan main tidak ditegakkan, maka Takalar berisiko menjadi contoh buruk demokrasi, bahkan terburuk di Sulawesi Selatan atau Indonesia,” Dan harusnya pihak penyelenggara punya tanggung jawab besar bisa menjaga dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya secara profesional lanjutnya.

Menurut Idris Leo, Pilkada seharusnya menjadi momentum edukasi politik yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang, bukan menjadi ajang degradasi nilai-nilai demokrasi. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi tetap terjaga.

Sementara itu, tim hukum SK-HN tengah mempersiapkan dokumen gugatan yang rencananya akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat. Gugatan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta dugaan pelanggaran TSM dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Butta Panrangnuangku sebagai daerah dengan sejarah panjang dalam tradisi politik lokal, Takalar diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan demokrasi yang bersih dan jujur. Gugatan ini menjadi ujian penting bagi penegakan demokrasi di daerah tersebut.

Masyarakat kini menantikan hasil dari proses hukum di Mahkamah Konstitusi, yang diharapkan dapat membawa keadilan dan memperbaiki sistem Pilkada di Takalar demi masa depan demokrasi yang lebih baik.
(*)

Berita Terkait

Wakil Bupati Bersama Kajari Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Barang Bukti Lainnya (Inkracht)
Ratusan Peserta Ikuti Gerak Jalan Santai Dalam Peringati Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kab. Takalar
Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi, Bupati Takalar Berharap dapat Memberikan Kesejahteraan Untuk Masyarakat
Satukan Persepsi, Bupati Takalar Silaturahmi Dengan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Takalar
Bupati Takalar Irup pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tingkat Kab. Takalar
Bupati Takalar Hentikan sementara Pelayanan Rumah Sakit Galesong
Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Takalar Harap Dapat Meningkatkan Kesejahteraan dan Potensi Ekonomi Desa
Tingkatkan Mutu Pendidikan di Takalar, Bupati Takalar Buka Talkshow Pendidikan 2025 “Future Leadership dalam Perspektif Kepemimpinan Sekolah”

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 05:55

Wakil Bupati Bersama Kajari Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Barang Bukti Lainnya (Inkracht)

Minggu, 27 April 2025 - 04:44

Ratusan Peserta Ikuti Gerak Jalan Santai Dalam Peringati Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kab. Takalar

Jumat, 25 April 2025 - 14:31

Satukan Persepsi, Bupati Takalar Silaturahmi Dengan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Takalar

Jumat, 25 April 2025 - 06:25

Bupati Takalar Irup pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tingkat Kab. Takalar

Kamis, 24 April 2025 - 09:41

Bupati Takalar Hentikan sementara Pelayanan Rumah Sakit Galesong

Rabu, 23 April 2025 - 12:17

Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Takalar Harap Dapat Meningkatkan Kesejahteraan dan Potensi Ekonomi Desa

Selasa, 22 April 2025 - 04:48

Tingkatkan Mutu Pendidikan di Takalar, Bupati Takalar Buka Talkshow Pendidikan 2025 “Future Leadership dalam Perspektif Kepemimpinan Sekolah”

Senin, 21 April 2025 - 07:53

Perkuat Sinergitas TP. PKK Dengan Pemerintah Daerah, Bupati Takalar Buka Rapat Koordinasi Daerah

Berita Terbaru