Diduga Berat sebelah, Pimpinan Bawaslu Takalar Dilaporkan ke DKPP

- Wartawan

Selasa, 19 November 2024 - 02:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia.

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Takalar terdiri dari Ketua dan dua orang anggota bawaslu, resmi diadukan ke Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Umum Lembaga ELHAN-Ri Mirwan,S.H (18/11) di Warkop LaKopi bilangan Jalan Hertasning Makassar sebagai pelapor.

Mirwan menilai pimpinan Badan Pengawas Pemilu kabupaten Takalar diduga tidak profesional melakukan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah di kabupaten Takalar karena banyaknya pelanggaran-pelanggaran sehingga terkesan tidak netral dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Dan Banyak tindakan pimpinan bawaslu Takalar yang mencurigakan, dimana bawaslu Takalar terkesan menghindari Undang-undang Pemilu nomor 10 Tahun 2016 karena didalamnya terdapat saksi pidana khususnya pasal 188. Dan Ada kecenderungan hanya menggunakan Undang-Undang Apatur Sipil Negara (ASN) yang muatannya hanya sanksi administrasi. ”Padahal kita ini sedang berpilkada, yang seharusnya menggunakan asas norma Referens yakni menggunakan Undang-Undang Lex spesialis yang mengaburkan aturan umum”, pintanya.

Selain itu menambahkan bahwa Belum lagi penanganannya pihak bawaslu terkesan tidak aktif mendapatkan bukti materil karena dari beberapa laporan masyarakat hasil pantauan saya, kok bisanya pelapor diminta melengkapi Surat Keputusan (SK) ASN yang dilaporkan atau mereka diminta melengkapi bukti materil terhadap laporan pelaksanaan kampanye terselubung dengan meminta melengkapi izin atau tidak ada izin untuk kampanye pada tempat tersebut,” itukan sama saja mempersulit pelapor, ujar Mirwan.

Dia menyatakan, bahwa terpaksa kami adukan bawaslu takalar karena melihat banyak kejanggalan dalam penanganannya dugaan pelanggaran dan meminta DKPP untuk melakukan pemeriksaan dan apabila terbukti berharap memberhentikan dengan hormat ketiga pimpinan Bawaslu Takalar, harapnya

Bahwa kami bersama team telah melengkapi berkas-berkas sambil melakukan kordinasi ke anggota DKPP dan sesuai arahan petunjuk kita lengkapi berkas dan telah suksek mengupload berkas pengaduan kami dan telah kami adukan Ketua dan dua anggota Bawaslu Kabupaten Takalar”, kuncinya sambil menyatakan biar kita serahkan kepada hakim DKPP menilainya.

Selain itu, mirwan menambahkan bahwa Berdasarkan Pasal 155 ayat (2) “DKPP dibentuk untuk memeriksa dan memutus aduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU, anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota, anggota Bawaslu, anggota Bawaslu Provinsi dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota”.

Sehingga berita ini tayang, team awak media akan melakukan konfirmasi hal tersebut ke Bawaslu Takalar.

Berita Terkait

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo
Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.
Meriahkan Semarak Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Takalar Daeng Manye Buka Lomba Tadarus Al-Qur’an dan Hafalan Hadits
Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025
Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025
Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030
Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa
Jelang Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Pantau Pasar Murah di Desa Banyuanyara

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:08

Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Madiun Gelar Apel Pasukan Jelang Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55

Ketua Wilter Jatim Hadiri Peringatan HUT Ke-23 GMBI di Sidoarjo dan Gresik

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:13

“HarLah LSM GMBI Ke-23 Tahun, GMBI Nganjuk Peringati Dengan Tema “SOLIDARITAS TANPA BATAS”

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:21

Solidaritas Tanpa Batas di HUT LSM GMBI Ke-23, Distrik Tulungagung Adakan Berdoa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:46

Distrik Gresik dan lamongan kompak Peringati LSM GMBI Gelar HUT Ke-23

Senin, 17 Maret 2025 - 09:30

Memanas! LSM GERAK Indonesia dan LSM GMBI Menyorot Tajam Tanah Redis TNI dan Anggaran DD di Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Begini Penjelasan Inspektorat

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:17

Tanah Redis TNI Didirikan Balai Kemasyarakatan Oleh Pemdes Rejosari, Berujung di Polres Tulungagung

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:26

GMBI Nganjuk minta APH Dan Dinas Terkait Tindak Tegas Atas Dugaan Pelanggaran Izin PT. New Hope Farm Indonesia

Berita Terbaru