Takalar – Pemilihan kepala Daerah serentak (pilkada) yang tinggal menghitung hari, Namun ulah pendukung Paslon nomor urut 1 yang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan beberapa kepala desa beserta stafnya semakin hari semakin terang-terangan ikut berpolitik praktis baik di media sosial maupun di masyarakat secara langsung.
Hal tersebut mereka lakukan karna menganggap diri mereka kebal hukum karna adanya kekuatan besar di belakan mereka yang di duga melindungi kegiatannya
Keberadaan badan pengawas pemilu (Bawaslu) sebagai Pelaksana dan pengawas Di Duga pula beberapa kalangan sudah tidak punya nyali seakan Tak Bertaji lagi untuk menindaki oknum-oknum yang seharusnya netral dalam perhelatan pilkada kali ini.
Seperti halnya Oknum kasi pemerintahan desa pa’rapunganta kecamatan polombangkeng Utara “Muhammad Kamal”
dan oknum anggota BPD Desa Pa’rapunganta “Imran Kurniawan” yang semakin hari semakin terang-terangan mengkampanyekan Paslon nomor urut 1 di masyarakat dan sosial media
Sampai hari ini Minggu 17/11/2024 para oknum pelanggar netralitas semakin nyata dan gencar melakukan aksinya tanpa ada teguran dari pihak pemerintah daerah serta Bawaslu Takalar
(Rs/Spjnews.id)