Bangunan Dam di Desa Nglebur Ambrol, Anggaran 2023 Terbengkalai Tanpa Pintu Air

- Wartawan

Minggu, 3 November 2024 - 15:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id| Lamongan – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lamongan, yang diketuai oleh Yongki Utama, kembali menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran di Desa Nglebur, Kecamatan Kedumpring. Pada Senin, 28 Oktober 2024, tim LSM GMBI menemukan bahwa bangunan dam yang didanai dari anggaran tahun 2023 mengalami kerusakan parah. Bangunan ini tidak memiliki pintu air yang seharusnya ada dan telah ambrol, meninggalkan konstruksi yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Dari hasil investigasi, dam tersebut tampak tidak selesai sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan. Tidak adanya pintu air membuat bangunan tidak dapat menjalankan fungsinya untuk mengelola dan mengatur distribusi air, yang berakibat buruk pada lahan pertanian sekitar. Selain itu, struktur bangunan yang ambrol mengindikasikan lemahnya kualitas material yang digunakan serta minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Yongki Utama, Ketua LSM GMBI Distrik Lamongan, mengungkapkan kekecewaannya atas temuan ini. “Ini adalah bentuk nyata dari ketidakseriusan dalam mengelola anggaran desa. Proyek yang dibiayai dengan dana rakyat seharusnya dapat bermanfaat maksimal, bukan justru terbengkalai seperti ini,” tegasnya.

LSM GMBI Distrik Lamongan meminta pihak-pihak terkait untuk segera memberikan penjelasan mengenai kerusakan ini dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Jika tidak ada langkah cepat untuk memperbaiki dan mengaudit proyek tersebut, LSM GMBI akan membawa kasus ini ke pihak berwenang guna mendapatkan kejelasan hukum.

Yongki Utama, Ketua LSM GMBI Distrik Lamongan, mengungkapkan kekecewaannya atas temuan ini. “Ini adalah bentuk nyata dari ketidakseriusan dalam mengelola anggaran desa. Proyek yang dibiayai dengan dana rakyat seharusnya dapat bermanfaat maksimal, bukan justru terbengkalai seperti ini,” tegasnya.

LSM GMBI Distrik Lamongan meminta pihak-pihak terkait untuk segera memberikan penjelasan mengenai kerusakan ini dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Jika tidak ada langkah cepat untuk memperbaiki dan mengaudit proyek tersebut, LSM GMBI akan membawa kasus ini ke pihak berwenang guna mendapatkan kejelasan hukum.(pongky/spjnews.id)

Berita Terkait

Polemik Pembangunan TPT di Desa Karangrejo: Antara Janji dan Kenyataan
Warga Rejoso keluhkan dampak limbah pengrajin tahu
Polemik Tambang di Sumberagung: Ketika Tanah Warga Tergerus Keserakahan
Menjaga Warisan Kearifan Lokal: Ulur-Ulur dan Makna Syukur di Telaga Buret
Kegiatan Rutin Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Oleh LSM GMBI DISTRIK Gresik
Rejotangan: Lahan Basah Penambang Galian C, Hukum Diam?
Posyandu Pelita Harapan Desa Tanjungrejo Laksanakan Posyandu ILP
Oknum Pejabat Marah, Wartawan Diancam: Ada Apa Dengan TRANSPARANSI?

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:03

Polemik Pembangunan TPT di Desa Karangrejo: Antara Janji dan Kenyataan

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:10

Warga Rejoso keluhkan dampak limbah pengrajin tahu

Minggu, 11 Mei 2025 - 04:49

Polemik Tambang di Sumberagung: Ketika Tanah Warga Tergerus Keserakahan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 04:29

Kegiatan Rutin Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Oleh LSM GMBI DISTRIK Gresik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:08

Rejotangan: Lahan Basah Penambang Galian C, Hukum Diam?

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:59

Posyandu Pelita Harapan Desa Tanjungrejo Laksanakan Posyandu ILP

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:07

Oknum Pejabat Marah, Wartawan Diancam: Ada Apa Dengan TRANSPARANSI?

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:58

Harapan Semu di Ujung Jalan: Kala Infrastruktur Publik Dikorbankan Demi Rumah Dinas Kejaksaan

Berita Terbaru

H.M. Zajrul jihad, S.H., M.Si Ketua komisi C DPRD Jombang (berpeci hitam)

JAWA TIMUR

Warga Rejoso keluhkan dampak limbah pengrajin tahu

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:10