Lamongan – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lamongan, yang diketuai oleh Yongki Utama, kembali menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran di Desa Nglebur, Kecamatan Kedumpring. Pada Senin, 28 Oktober 2024, tim LSM GMBI menemukan bahwa bangunan dam yang didanai dari anggaran tahun 2023 mengalami kerusakan parah. Bangunan ini tidak memiliki pintu air yang seharusnya ada dan telah ambrol, meninggalkan konstruksi yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Senin (28/10/24)
Dari hasil investigasi, dam tersebut tampak tidak selesai sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan. Tidak adanya pintu air membuat bangunan tidak dapat menjalankan fungsinya untuk mengelola dan mengatur distribusi air, yang berakibat buruk pada lahan pertanian sekitar. Selain itu, struktur bangunan yang ambrol mengindikasikan lemahnya kualitas material yang digunakan serta minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Yongki Utama, Ketua LSM GMBI Distrik Lamongan, mengungkapkan kekecewaannya atas temuan ini. “Ini adalah bentuk nyata dari ketidakseriusan dalam mengelola anggaran desa. Proyek yang dibiayai dengan dana rakyat seharusnya dapat bermanfaat maksimal, bukan justru terbengkalai seperti ini,” tegasnya.
LSM GMBI Distrik Lamongan meminta pihak-pihak terkait untuk segera memberikan penjelasan mengenai kerusakan ini dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Jika tidak ada langkah cepat untuk memperbaiki dan mengaudit proyek tersebut, LSM GMBI akan membawa kasus ini ke pihak berwenang guna mendapatkan kejelasan hukum. (yongki)