Yongki:  Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Megarang Diduga Mark up Rp. 35 Juta Jadi 70 Juta

- Wartawan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id | LAMONGAN – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lamongan, Yongki Utama, mengajukan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Lamongan terkait  proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Megarang, Desa Nglebur. Hingga saat ini belum ada tinjauan resmi dari Kejari terhadap laporan yang disampaikan. (25 September 2024).

Dalam pengaduannya, Yongki Utama menyebutkan bahwa proyek pembangunan TPT yang dianggarkan sebesar Rp.35 juta tidak sesaui spesifikasi. Namun belum ada tinjauan terkait bangunan tersebut pihak desa memasang papan RAB dengan nilai anggaran 2x lipat menjadi Rp.70 juta Peningkatan ini menimbulkan kecurigaan adanya indikasi korupsi atau penyalahgunaan anggaran dana desa.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam perubahan anggaran ini. Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujar Yongki.

Proyek pembangunan TPT ini merupakan bagian dari upaya untuk memperlancar mobilisasi masyarakat di wilayah Dusun Megarang. Namun  lonjakan anggaran yang signifikan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. LSM GMBI Distrik Lamongan mengambil langkah cepat dengan melaporkan hal tersebut untuk melindungi kepentingan publik.

Masyarakat bersama LSM GMBI berharap Kejari dapat segera memberikan tanggapan dan memulai investigasi terkait pengaduan ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Lamongan.

“LSM GMBI Distrik Lamongan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyerukan pentingnya pengawasan ketat atas penggunaan dana desa,” tegas Yongki. (yk/spjnews.id-red)

Berita Terkait

Program Pemutihan Diperpanjang, Polantas Polres Sampang Menyapa Dengan Pelayanan Prima.
Sungguh Ironis: Rehabilitasi Gedung RS Iskak Rp 2,4 Miliar Diduga Abaikan K3 disorot Tajam LSM GMBI
Wujud Nyata Kepedulian Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye Wujudkan Takalar Sehat dan Sejahtera Bagi Warganya yang Kurang Mampu
Muhammad Hudin, Ketua GMBI Distrik Gresik Peringati Hari Santri Nasioanal Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa
Ketika Rumah Sakit Menjadi Cermin Peradaban: Komisi C Sidak RS Iskak, Bongkar Carut Marut SKTM dan Etika Pelayanan
Kapolres Madiun Beri Penghargaan kepada Warga Pendukung Pembangunan SPPG
Bukan Hanya Kasus SKTM, Nyawa di Ujung Jarum: RSUD dr. Iskak dan Luka Sistemik Pelayanan Publik
Ketua LSM GMBI Berbek ambil sikap tegas, Pendampingannya di rasa memanas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:00

Program Pemutihan Diperpanjang, Polantas Polres Sampang Menyapa Dengan Pelayanan Prima.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:28

Muhammad Hudin, Ketua GMBI Distrik Gresik Peringati Hari Santri Nasioanal Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:42

Ketika Rumah Sakit Menjadi Cermin Peradaban: Komisi C Sidak RS Iskak, Bongkar Carut Marut SKTM dan Etika Pelayanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:20

Kapolres Madiun Beri Penghargaan kepada Warga Pendukung Pembangunan SPPG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41

Bukan Hanya Kasus SKTM, Nyawa di Ujung Jarum: RSUD dr. Iskak dan Luka Sistemik Pelayanan Publik

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:03

Ketua LSM GMBI Berbek ambil sikap tegas, Pendampingannya di rasa memanas

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:53

Klarifikasi Polres Gresik atas berita informasi penangkapan Galian C yang di lepas begitu saja

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:00

Lita Machfud Arifin, bersama jajaran pengurus DPW, melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tulungagung

Berita Terbaru