spjews.id | TULUNGAGUNG – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan umum Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Insiden tersebut melibatkan sebuah bus dengan nomor polisi BAGONG N 7223 UI dan sepeda motor Suzuki dengan nomor polisi AG 4062 RFA.Selasa (01/10/ 2024).
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengendara sepeda motor, Sdr. M.Z., mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan yang diberikan oleh AKP M. Taufik Nabila, kecelakaan bermula ketika bus BAGONG N 7223 UI yang dikemudikan oleh Sdr. M.Y., warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, melaju dari arah utara ke selatan. Di saat yang sama, sepeda motor Suzuki AG 4062 RFA yang dikendarai oleh Sdr. M.Z., warga RT. 01 RW. 03 Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, melaju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi bus BAGONG berusaha mendahului kendaraan di depannya dan terlalu mengambil jalur ke kanan. Akibatnya, pengemudi bus kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga bagian depan sebelah kanan bus mengenai bagian depan sepeda motor.
Pantauan awak media di lokasi kejadian menunjukkan bahwa korban, Sdr. M.Z., meninggal dunia di tempat akibat luka parah di bagian kepala.
AKP M. Taufik Nabila menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati-hati di jalan serta mematuhi peraturan lalu lintas demi mengutamakan keselamatan. “Atas kejadian ini, kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya saudara M.Z. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan menaati peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Ketua LSM GMBI Distrik Tulungagung, Asep Yumarwoko, S.T., M.M., mengecam keras tindakan sopir Bus Bagong yang ugal-ugalan hingga menyebabkan korban jiwa. “Kami sangat mengecam tindakan sopir Bus Bagong yang ugal-ugalan ini. Kami turut berbelasungkawa terhadap korban pengendara motor yang meninggal dunia,” tutur Asep.
Asep juga menyatakan bahwa pihaknya akan bersurat ke Dishub Provinsi untuk meminta pencabutan izin operasional Bus Bagong. “Ini bukan kali pertama Bus Bagong terlihat ugal-ugalan di jalan raya. Bahkan di Kediri, bus ini juga menyebabkan korban jiwa. Kami akan meminta Dishub Provinsi untuk mencabut izin operasional Bus Bagong bahkan kita akan turun jalan,” tegasnya.
( Mualimin/ SPJ News.id )