LSM GMBI Temukan Pembangunan TPT Tidak Sesuai Spesifikasi di Dusun Megarang, Desa Nglebur

- Wartawan

Kamis, 26 September 2024 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id | LAMONGAN  – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) melakukan investigasi lapangan terkait pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Megarang, Desa Nglebur, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Berdasarkan hasil temuan yang dilakukan pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 12:40, LSM GMBI menyimpulkan bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. SEnin (23/09/ 2024).

 

Ketua LSM GMBI, Yongki Utama, dalam keterangannya menyatakan bahwa pembangunan TPT tersebut menimbulkan kekecewaan warga sekitar karena sejumlah ketidaksesuaian yang ditemukan. “Dari hasil pemantauan kami,diduga material yang digunakan dalam pembangunan TPT ini tidak sesuai dengan standar yang telah disepakati. Selain itu, pengerjaan juga terlihat tidak rapi dan terdapat beberapa bagian yang sudah mulai retak, padahal proyek ini baru saja selesai kurang lebih dua bulan,” ujar Yongki Utama.

Material dan Standar Kualitas Diragukan

LSM GMBI menemukan bahwa penggunaan bahan-bahan seperti pasir dan semen tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya. “Kami melihat langsung di lapangan bahwa campuran material seperti semen terlalu sedikit dibandingkan dengan jumlah pasir, sehingga kekuatan konstruksi sangat diragukan. Ini bisa menyebabkan keruntuhan, terutama saat musim hujan tiba,” tambah Yongki Utama.

LSM GMBI Meminta Tindakan Tegas

Melalui temuan ini, LSM GMBI mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan ini. “Kami meminta dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk segera memeriksa proyek ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. Selain itu, kami juga berharap agar TPT ini segera diperbaiki,” tegas Yongki. (yongki/spjnews)

Berita Terkait

Program Pemutihan Diperpanjang, Polantas Polres Sampang Menyapa Dengan Pelayanan Prima.
Sungguh Ironis: Rehabilitasi Gedung RS Iskak Rp 2,4 Miliar Diduga Abaikan K3 disorot Tajam LSM GMBI
Muhammad Hudin, Ketua GMBI Distrik Gresik Peringati Hari Santri Nasioanal Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa
Ketika Rumah Sakit Menjadi Cermin Peradaban: Komisi C Sidak RS Iskak, Bongkar Carut Marut SKTM dan Etika Pelayanan
Kapolres Madiun Beri Penghargaan kepada Warga Pendukung Pembangunan SPPG
Bukan Hanya Kasus SKTM, Nyawa di Ujung Jarum: RSUD dr. Iskak dan Luka Sistemik Pelayanan Publik
Ketua LSM GMBI Berbek ambil sikap tegas, Pendampingannya di rasa memanas
Klarifikasi Polres Gresik atas berita informasi penangkapan Galian C yang di lepas begitu saja

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:00

Program Pemutihan Diperpanjang, Polantas Polres Sampang Menyapa Dengan Pelayanan Prima.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:28

Muhammad Hudin, Ketua GMBI Distrik Gresik Peringati Hari Santri Nasioanal Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:42

Ketika Rumah Sakit Menjadi Cermin Peradaban: Komisi C Sidak RS Iskak, Bongkar Carut Marut SKTM dan Etika Pelayanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:20

Kapolres Madiun Beri Penghargaan kepada Warga Pendukung Pembangunan SPPG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41

Bukan Hanya Kasus SKTM, Nyawa di Ujung Jarum: RSUD dr. Iskak dan Luka Sistemik Pelayanan Publik

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:03

Ketua LSM GMBI Berbek ambil sikap tegas, Pendampingannya di rasa memanas

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:53

Klarifikasi Polres Gresik atas berita informasi penangkapan Galian C yang di lepas begitu saja

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:00

Lita Machfud Arifin, bersama jajaran pengurus DPW, melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tulungagung

Berita Terbaru