spjnews.id | LAMONGAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) melakukan investigasi lapangan terkait pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Megarang, Desa Nglebur, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Berdasarkan hasil temuan yang dilakukan pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 12:40, LSM GMBI menyimpulkan bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. SEnin (23/09/ 2024).
Ketua LSM GMBI, Yongki Utama, dalam keterangannya menyatakan bahwa pembangunan TPT tersebut menimbulkan kekecewaan warga sekitar karena sejumlah ketidaksesuaian yang ditemukan. “Dari hasil pemantauan kami,diduga material yang digunakan dalam pembangunan TPT ini tidak sesuai dengan standar yang telah disepakati. Selain itu, pengerjaan juga terlihat tidak rapi dan terdapat beberapa bagian yang sudah mulai retak, padahal proyek ini baru saja selesai kurang lebih dua bulan,” ujar Yongki Utama.
Material dan Standar Kualitas Diragukan
LSM GMBI menemukan bahwa penggunaan bahan-bahan seperti pasir dan semen tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya. “Kami melihat langsung di lapangan bahwa campuran material seperti semen terlalu sedikit dibandingkan dengan jumlah pasir, sehingga kekuatan konstruksi sangat diragukan. Ini bisa menyebabkan keruntuhan, terutama saat musim hujan tiba,” tambah Yongki Utama.
LSM GMBI Meminta Tindakan Tegas
Melalui temuan ini, LSM GMBI mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan ini. “Kami meminta dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk segera memeriksa proyek ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. Selain itu, kami juga berharap agar TPT ini segera diperbaiki,” tegas Yongki. (yongki/spjnews)