Dugaan Pengancaman Paslon Bupati Syamsari Kitta, oleh sala satu ASN anggota Barisan Tangguh DM-HHY

- Wartawan

Rabu, 25 September 2024 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TAKALAR – Salah seorang aparatur sipil negara {ASN} “Haruna dg Ngerang”, yang merupakan anggota group what’s app yang menamakan groupnya barisan Tangguh paslon DM HHY terlibat perbincangan di dalam group what’s app tersebut yang bernada mengancam akan mengusir Syamsari Kitta jika berkunjung ke desa balang Tanaya kecamatan polombangkeng Utara kab.takalar untuk melaksanakan kegiatan kampanyenya.

Screenshoot chatnya telah beredar ke publik “Suromi mae kampanye Syamsari ri balangtanaya naku ondang”
yang kira-kira terjemahannya adalah silahkan ajak Syamsari berkampanye ke balangtanaya, saya akan usir.

Menanggapi chat ASN tersebut, ketua LSM PELOPOR “Syamsuddin Rala” menyatakan bahwa pernyataan oknum ASN tersebut berpotensi untuk melanggar beberapa aturan. “aturan yang jelas-jelas yang dilanggar adalah UU ASN, yang memerintahkan ASN untuk netral di dalam pilkada, dan yang berpotensi dilanggar adalah UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu” Ucap Dg Rala

Lanjut “Dg Rala” Menurutnya jelas sekali di dalam UU No 7 Tahun 2017 Pasal 491 disebutkan bahwa
Setiap orang yang mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye pemilu dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Menanggapi banyaknya ASN dan Oknum kades yang terlibat dalam aktivitas kampanye mendapat perhatian anggota DPRD Takalar, ahmad Nyengka,
“Kami akan meminta pertanggung jawaban pj Bupati Takalar perihal kesungguhannya untuk menindak bawahannya yang sudah terang-terangan terlibat sebagai tim kampanye paslon”tegas Acmad Nyengka,
{Rs/Spjnews.id}

Berita Terkait

Gus Dur Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025 oleh Presiden Prabowo, Satu-satunya Tokoh Asal Jombang
Jolloro Terduga Pelaku Pembom ikan di Tanakeke Tiba tiba sudah berubah Warna
Diduga Lemahnya Pengawasan, Proyek Pendampingan Krimsus Polda Sulsel di Takalar Ambruk
Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 Jombang, Tegaskan Komitmen Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan Berkualitas
Pemkab Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Raya Rumput Laut Bersama Kodaeral VI
Inovasi Baru Slibe FM Dalam Program “Takalar Menyapa”
Kolaborasi Pemerintah Lokal: Camat Pattallassang dan Lurah Bahu Membahu Tingkatkan Layanan Masyarakat
Pemkab Takalar Apresiasi Dukungan Komdigi RI, Dorong Takalar Jadi Daerah Prioritas Digitalisasi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 10:36

Trabas Kamtibmas Polres Nganjuk Bersama Komunitas Trail, Dilanjutkan Silaturahmi dan Bansos di Balai Desa Gemenggeng

Kamis, 13 November 2025 - 09:17

Judul “Masyarakat Minta Polres Sumenep Ungkap Aktor di Balik Peredaran Solar Ilegal”

Selasa, 11 November 2025 - 15:04

Brumbun Bersholawat, Muslimat NU Wungu Gelar Pengajian Rutin Penuh Kekhidmatan

Selasa, 11 November 2025 - 01:49

Dewan Pendidikan Jombang dan Kemenag Jalin Sinergi Wujudkan Gerakan Peduli Anak Sekolah (GERPAS)

Selasa, 11 November 2025 - 00:59

Dewan Pendidikan Dan Dinas Sosial Jombang Gagas Gerakan Peduli Anak Sekolah (GERPAS): Sinergi Untuk Sekolah Ramah Anak

Selasa, 11 November 2025 - 00:44

Squad Nusantara Jatim Launching Law Firm Dan Media Online: Sinergi Dan Transparansi Publik

Senin, 10 November 2025 - 18:36

UNWAHA Jombang Buka PMB 2026–2027: Siapkan Generasi Sarjana Religius dan Berdaya Saing Global

Senin, 10 November 2025 - 17:43

Kemenag Jombang dan Dewan Pendidikan Jalin Sinergi Majukan Madrasah: Dorong Dukungan APBD dan Digitalisasi Pendidikan

Berita Terbaru