spjnews.id I GARUT – Dua pasangan calon Bupati dan wakil bupati Garut telah mendapatkan nomor urut yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kabupaten Garut yang diselenggarakan di Hotel Santika Garut, Senin (23/09/2024).
Ditetapkannya kedua pasangan calon tersebut adalah nomor urut 1 pasangan Helmi – Yudi mendapatkan Nomor Urut 01. Pasangan ini diusung oleh partai PKS, dan PPP dengan jumlah kursi 14 DPRD. Sementara itu partai nonparlemen yang ikut bergabung dalam koalisi ini PSI dan Perindo.
Sedangkan pasangan Syakur – Putri mendapatkan nomor urut 02. Pasangan ini diusung oleh partai Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PAN dan Nasdem dengan jumlah 36 kursi DPRD.
Selain itu pasangan Syakur Putri mendapatkan dukungan dari partai non parlemen yang bergabung dalam koalisi ini diantranya Perindo, PBB, Hanura, Partai Umat, Partai Buruh, dan Gelora
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan seluruhnya yang sudah saling bahu membahu mengawal Pilkada hingga saat ini sudah pada tahap penetapan nomor paslon calon Bupati dan calon Wakil Bupati di Pilkada 2024.
“Dengan penetapannya nomor urut paslon sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Dian
Maka dengan hal itu Dian menegaskan, bahwa pentingnya menggunakan hak pilih pada pesta demokrasi akan mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah
“Pasangan Helmi-Yudi ditetapkan dengan nomor 1,dan pasangan calon dengan nomor 2, Syakur-Putri. Kita sudah menyaksikan bersama-sama mulai pencabutan undian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut,” kata Dian
Dian menjelaskan, bahwa pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, akan diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut. (Ajang Pendi)