KAB. TAKALAR -Setelah Kegiatan Kadis Sosial PMD, “Andi Rijal”dan HHY disalah satu acara dinas sosial PMD Takalar dan Kemendes RI terendus dan dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat ke Bawaslu Takalar pada tanggal 5 September 2024, secara beruntun ditemukan pula kegiatan Camat Marbo, kades Topejawa dan bawahannya membersamai Bacalon DM di rumah Kades Topejawa
Kegiatan tersebut diadakan di rumah Kades Topejawa menghadirkan aparat bawahannya dan masyarakat desa Topejawa,kemudian selanjutnya adalah foto Kades Sawakong Kecamatan Galesong Selatan yang membersamai Bakal cabup HHY yang diposting melalui grup WhatsApp dan telah tersebar di Fb kemarin, Senin 16 September 2024
“Adanya oknum kades yang membersamai kandidat menunjukkan dugaan keterlibatannya dalam politik praktis padahal itu semua jelas melanggar bagi kepala desa dan sudah diingatkan oleh Bawaslu dengan beredarnya himbauan melarang ASN dan kepala desa untuk ikut langsung berpolitik praktis
Yang dapat menjadi bahan kajian dari rentetan peristiwa kebersamaan Bacalon, Kadis Sosial PMD dan Camat serta Kades bersama aparatnya mendampingi Bakal Calon tertentu
Di lihat dari kebersamaan mereka sudah bisa di tarik keberadaan benang merahnya “Jangan-jangan, kebersamaan antara camat dan kades dengan paslon tertentu adalah tindak lanjut dari kebersamaan Kadis Sosial PMD Takalar dengan Bakal Cawabup HHY merupakan rentetan yang terstruktur untuk mendulang suara Bacalon tertentu yang di duga calon titipan
{Rs/Spjnews.id}