KAB. TAKALAR – Pemberitaan oknum camat marbo dan oknum kades topejawa yang viral di media sosial, hari ini resmi di laporkan oleh “Muhammad Rusli” sala satu warga Desa pannyangkalang di badan pengawas pemilu {panwaslu} kabupaten takalar
Senin 16.september.2024
Pasalnya menurut “Rusli” kegiatan sosialisasi bakal calon bupati {Bacalon}”DM”di rumah kades topejawa “Arman Siantang” pada Rabu malam tanggal 11.09.2024 yang melibatkan oknum camat marbo “Sudirman Nompo” dan kades topejawa {Arman Siantang} dan beberapa kepala dusunnya di anggap sudah menyalahi surat edaran Bawaslu tentang keterlibatan oknum aparatur sipil negara {ASN} dan Kades untuk tidak ikut serta dalam politik praktis
Di tempat lain beberapa penggiat sosial control yang enggan di publikasikan namanya saat di wawancarai awak media di sala satu warkop di pinggiran lapangan makkatang,mengatakan
“Bakal mengumpulkan warga takalar untuk melakukan unjuk rasa di depan bawaslu takalar apabila pihak Bawaslu tidak serius menangani pelaporan warga terkait keterlibatan ASN dan oknum kepala desa yang ikut serta dalam kegiatan sosialisasi Bacalon bupati di kediaman kades topejawa ”
Ucapnya
Hal tersebut di ungkapkan karena menduga konstalasi perpolitikan di takalar yang melibatkan dua kubu di anggap terjadi penekanan terhadap aparatur sipil negara {ASN} dan para perangkat pemerintahan di tingkat Desa yang mengarahkan memilih sala satu Bacalon bupati tertentu
Tambahnya
Dengan pelaporan”Rusli” beberapa media online dan LSM yang berkecimpung di kabupaten takalar menyatakan sikap akan mengawal pelapor dan mendesak pihak Bawaslu untuk menindak dan memproses oknum camat dan kepdes yang di duga terang-terangan mensosialisasikan Bacalon bupati yang anggap titipan di takalar
{Rs/Spjnews.id}