TAKALAR – Amburadulnya pengelolaan keuangan daerah selama 2 tahun terakhir berdampak terhadap berbagai sektor salah satu yang sensistif adalah adanya dugaan TPP ASN tidak terbayarkan dan lambannya penyaluran alokasi dana desa dan BHPR Desak GMBI.
Lembaga swadaya masyarakat Gerakan masyarakat bawah Indonesia {LSM GMBI} kabupaten Takakar berasumsi dan menganggap bahwa ada kesalahan dalam pengeloloaan manajemen perencnaan keuangan daerah. Salah satu diantaranya adalah perencanaan belanja yang tidak konsisten sebagaimana temuan satuan pencegahan korupsi KPK
Lanjut GMBI, bahwa ternyata pemda kabupaten Takakar sudah programkan Smart PAD yang menelan Biaya milyaran rupiah, terus dimana manfaat program itu, mestinya dengan program itu PAD semakin meningkat, tetapi ternyata faktanya tidak demikian.
Dari hasil penelusuran tim investigasi GMBI, Ternyata BPK sudah memberikan saran terkait program itu agar dipertimbagkan untuk tidak dijalankan,akan tetapi ternyata di jalankan oleh pemda selama 2 tahun terakhir
Sebut Ameria Rovani ST, ” Sekretaris LSM GMBI Takalar mendesak aparat penegak hukum {APH} untuk menelusuri, “ucapnya.
Lanjut Ameria Rovani,” pihak kami akan melakukan investigasi mendalam dan jika bukti kami sudah kumpulkan segera akan kami laporkan program tersebut, tegas Sekretaris LSM GMBI takalar,” tegasnya.
{Rs/Spjnews.id}