Seorang Pengemudi Maxim Di Bandung Terima Santunan Dari YPSSI Sebesar Lebih Dari Rp17,000,000

- Wartawan

Jumat, 13 September 2024 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers 13.09.2024

BANDUNGSeorang mitra driver Maxim berinisial HH menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Dia menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan pelanggan Maxim. HH terjatuh akibat ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain dan mengalami cedera pada bagian pundak. Dia kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp17.058.900 sebagai bentuk perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudinya yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja dengan layanan Maxim.
Head of Subdivision Maxim Bandung, Harry Purwanto menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang dialami oleh HH. “Kami berharap agar BapakHH bisa semakin pulih agar bisa beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan yang diberikan YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya.

Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 250 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.

 

Kontak Media
Arkam Suprapto

Public Relations Specialist

Maxim Order Service

+62 818 0207 0012 | pr_indonesia@taximaxim.com

Berita Terkait

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar
Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota
Serahkan Bantuan Sembako, Pj. Bupati : Ini Komitmen Pemerintah Daerah untuk Memperhatikan Warganya yang Miskin
Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah
KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI
Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal
Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029

Senin, 13 Januari 2025 - 07:48

Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:09

Hadiri Pengajian Rutin Majelis Taklim Ilmu HMT Lassang, Pj. Bupati Mari kita berlomba-lomba Berbuat Kebaikan untuk Mendapat Rahmat Allah SWT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:08

Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:51

Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:41

KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:10

Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:03

Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terbaru