Siaran Pers 13.09.2024
BANDUNG – Seorang mitra driver Maxim berinisial HH menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Dia menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan pelanggan Maxim. HH terjatuh akibat ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain dan mengalami cedera pada bagian pundak. Dia kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp17.058.900 sebagai bentuk perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudinya yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja dengan layanan Maxim.
Head of Subdivision Maxim Bandung, Harry Purwanto menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang dialami oleh HH. “Kami berharap agar BapakHH bisa semakin pulih agar bisa beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan yang diberikan YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya.
Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.
Tentang Layanan Maxim
Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 250 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.
Kontak Media
Arkam Suprapto
Public Relations Specialist
Maxim Order Service
+62 818 0207 0012 | pr_indonesia@taximaxim.com