Kasus Alih Fungsi Lahan, Warga Garut Minta Mabes Polri Turun Tangan

- Wartawan

Selasa, 10 September 2024 - 02:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Asep Muhidin, S.H., H.H., menjelaskan terkait lahan pertanian didepan Sekda, Kadis Pertanian, Bapeda, Inspektorat

Asep Muhidin, S.H., H.H., menjelaskan terkait lahan pertanian didepan Sekda, Kadis Pertanian, Bapeda, Inspektorat

spjnews.id I GARUT – Kasus dugaan alih fungsi lahan yang melibatkan PT. Pratama Abadi Industri di Desa Cijolang, Kecamatan BL. Limbangan, Kabupaten Garut, terus berlanjut dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk mendapatkan kepastian hukum. Asep Muhidin, S.H., M.H., pelapor dalam kasus ini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan meski sudah satu tahun lebih kasus ini ditangani.

“ Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Jabar dan Polres Garut yang telah menangani laporan dugaan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) selama satu tahun terakhir. Namun, hingga saat ini, pelaku alih fungsi lahan dan pihak yang memberikan izin terhadap sebagian bangunan pabrik PT. Pratama Abadi Industri di Desa Cijolang belum juga terungkap,” ujar Asep Muhidin kepada media, Jum’at, 06 September 2024.

Menurut Asep, laporan awal mengenai dugaan tindak pidana ini telah disampaikan ke Polda Jabar. Namun, berdasarkan surat nomor B/2829/RES.5./VI/2023/Ditreskrimsus tanggal 12 Juni 2023, Ditreskrimsus Polda Jabar melimpahkan penanganannya ke Polres Garut. Meski demikian, hingga lebih dari satu tahun berlalu, belum ada penetapan pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab.

“Bukti kuat telah kami serahkan, termasuk terkait sebagian bangunan pabrik PT. Pratama Abadi Industri yang berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B seperti Factory, Were Hause, Electric Room, bangunan TPS B3, RMCC Building, dan lainnya, dengan luas lahan sekitar 2,3 hektar yang dialihfungsikan. Namun, sampai saat ini belum ada titik terang,” tegas Asep.

Asep mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ada pihak yang melindungi pelaku karena perusahaan tersebut merupakan produsen sepatu terkenal.

“Kami khawatir ada orang kuat yang menjaganya karena ini adalah perusahaan pembuat sepatu terkenal. Maka dari itu, dalam waktu dekat ini, kami akan mendatangi Mabes Polri meminta kasus ini ditarik dan ditangani oleh Mabes Polri,” ujar Asep.

Ia juga menyoroti lambannya tindakan Pemerintah Kabupaten Garut dalam menanggapi kasus ini.

“Jangan sampai hanya angin segar yang dihembuskan tetapi ‘ikan busuknya’ tidak dibuang ke tempat pembuangan (jeruji besi).

Pemkab Garut pun seolah tutup mata, tidak melakukan tindakan hukum dengan menyegel atau membongkar bangunan yang berada di lahan yang tidak boleh dialihfungsikan,” sindir Asep.

Asep juga menyoroti perilaku oknum pejabat Pemkab Garut yang dinilai lalai dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Pejabat Pemkab Garut (oknum) hanya pandai bicara manis, tapi ketika melihat uang besar mereka langsung tergiur. Kalau rakyat yang meminta pelayanan, pasti akan sulit,” ucapnya.

Asep menekankan bahwa aturan harus ditegakkan bagi semua pihak, termasuk pejabat dan korporasi.

“Pasal 72 dan 73 dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sangat jelas mengatur pidana bagi yang melakukan alih fungsi lahan dan yang menerbitkan izin tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara PT. Pratama Abadi Industri belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.(red***)

Berita Terkait

Plt. Camat Singajaya Siapkan Skema MTQ Ke – 45 Tingkat Kabupaten Garut
Ketua APDESI Apresiasi, Pelaksanaan MTQ Ke – 45. Diharapkan Mampu Mempererat Ukhuwah Islamiah
SMPN 2 Singajaya Dipercaya Menjadi Sarana Panggung Utama MTQ Ke – 45
Ribuan Peserta Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ ke-45 di Singajaya
Singajaya Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-45 Tingkat Kabupaten, Jadikan Wahana Edukasi dan Dakwah
Jelang Perayaan Idulfitri, Maxim Berikan Bantuan Sembako Kepada Mitra Pengemudi Yang Membutuhkan Di Jawa Barat
Ada Kenaikan, Besaran Zakat Fitrah 2,7 Kg, Inilah Penjelasan MUI !
Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Takalar Daeng Manye :  Mari Tingkatkan Amal Ibadah dan Perbanyak Membaca Al-Qur’an

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 04:44

Ratusan Peserta Ikuti Gerak Jalan Santai Dalam Peringati Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kab. Takalar

Sabtu, 26 April 2025 - 03:16

Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi, Bupati Takalar Berharap dapat Memberikan Kesejahteraan Untuk Masyarakat

Jumat, 25 April 2025 - 14:31

Satukan Persepsi, Bupati Takalar Silaturahmi Dengan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Takalar

Jumat, 25 April 2025 - 06:25

Bupati Takalar Irup pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tingkat Kab. Takalar

Kamis, 24 April 2025 - 09:41

Bupati Takalar Hentikan sementara Pelayanan Rumah Sakit Galesong

Rabu, 23 April 2025 - 12:17

Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Takalar Harap Dapat Meningkatkan Kesejahteraan dan Potensi Ekonomi Desa

Selasa, 22 April 2025 - 04:48

Tingkatkan Mutu Pendidikan di Takalar, Bupati Takalar Buka Talkshow Pendidikan 2025 “Future Leadership dalam Perspektif Kepemimpinan Sekolah”

Senin, 21 April 2025 - 07:53

Perkuat Sinergitas TP. PKK Dengan Pemerintah Daerah, Bupati Takalar Buka Rapat Koordinasi Daerah

Berita Terbaru