Dua Paslon Pilkada Jombang 2024 Memenuhi Syarat Kesehatan

- Wartawan

Jumat, 6 September 2024 - 11:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Paslon Pilkada Jombang 2024. Pasangan WarSa dan MuRah

Dua Paslon Pilkada Jombang 2024. Pasangan WarSa dan MuRah

SPJNEWS.ID | JOMBANG – KPU Jombang telah menerima hasil tes pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang dari RSPAL Dr Ramelan Surabaya. Berdasarkan hasil rapat pleno, kedua paslon dinyatakan memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nuriadi, Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggara saat ditemui di kantor KPU Jombang, Jumat (06/09/2024).

Nuriadi menjelaskan, untuk tahapan hari ini terkait penyampaian hasil verifikasi berkas administrasi calon dan hasilnya sejauh ini tidak ada kendala.

“Kalau ada yang perlu dilakukan perbaikan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang melalui LO dan admin silon. Mengingat waktunya tanggal 6-8 September ini,” ungkapnya.

Nuriadi menyebut, untuk dokumen yang dilengkapi oleh calon di antaranya penelitian administrasi yang telah dilakukan seperti KTP el, ijazah, surat keterangan dari pengadilan, surat keterangan kesehatan, LHKPN, surat keterangan tunggakan pajak dan SKCK.

“Kami juga membutuhkan keterangan langsung dari instansi terkait untuk membuktikan keabsahan dokumen dari Bapaslon, dan masih banyak administrasi persyaratan calon untuk perbaikan ini pada 6 sampai 8 September,” paparnya.

Menurutnya, setelah itu KPU memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi yang sudah diserahkan melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Sesuai jadwal, perbaikan persyaratan administrasi Bapaslon yakni 6 sampai 8 September 2024.

“KPU akan melakukan verifikasi selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan juga akan diberikan pemberitahuan terkait hasil verifikasi di administrasi pasangan calon dan penetapan pasangan calon nanti di tanggal 22 September dan sesuai tahapan Pilkada untuk pengundian nomor urut dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024,” pungkasnya. (Rhad)

Berita Terkait

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar
Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota
Serahkan Bantuan Sembako, Pj. Bupati : Ini Komitmen Pemerintah Daerah untuk Memperhatikan Warganya yang Miskin
Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah
KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI
Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal
Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029

Senin, 13 Januari 2025 - 07:48

Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:09

Hadiri Pengajian Rutin Majelis Taklim Ilmu HMT Lassang, Pj. Bupati Mari kita berlomba-lomba Berbuat Kebaikan untuk Mendapat Rahmat Allah SWT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:08

Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:51

Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:41

KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:10

Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:03

Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terbaru