spjnews.id | TULUNGAGUNG — Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, telah mengusulkan kembali nama PJ Bupati Heru Suseno untuk menjabat kembali sebagai PJ Bupati Tulungagung. Jabatan Heru Suseno akan berakhir pada 15 September 2024.
Setelah rapat unsur pimpinan DPRD, Marsono mengonfirmasi bahwa mereka sepakat mengusulkan satu nama, yaitu Heru Suseno, sebagai PJ Bupati Tulungagung. “Dari hasil rapat pimpinan DPRD, kami mengusulkan nama Heru Suseno sebagai PJ Bupati Tulungagung mengingat waktu yang terbatas hanya 5 hari,” ujarnya setelah rapat paripurna DPRD Tulungagung pada Kamis (15/8/2024).
Namun, Ketua Fraksi dari PDI-P yang juga Ketua DPC PDIP Tulungagung, Hj. Susilowati, menyatakan bahwa pihaknya dan anggota DPRD belum menerima pemberitahuan atau diajak untuk membahas terkait usulan PJ Bupati Heru Suseno oleh DPRD Tulungagung. “Saya dan teman-teman anggota DPRD serta partai belum diajak untuk berdiskusi terkait pengusulan calon PJ Bupati Tulungagung,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta), Arsoni, mengungkapkan keprihatinannya bahwa DPRD Tulungagung dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat. “DPRD Tulungagung dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat yang pernah disampaikan lewat dua kali aksi unjuk rasa Almasta pada bulan Juni kemarin. Justru saat ini Ketua DPRD mempertahankan Pj Bupati Heru Suseno untuk diusulkan menjadi calon PJ Bupati Tulungagung lagi,” kata Arsoni.
Mengetahui hal tersebut, Almasta menyayangkan keputusan yang diambil oleh Ketua DPRD Tulungagung. “Dengan kejadian ini, Almasta merasa kecewa dan menyayangkan kebijakan yang diambil oleh pimpinan DPRD Tulungagung,” pungkasnya.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen DPRD Tulungagung dalam mendengarkan dan menghargai aspirasi masyarakat. Semoga ke depan, komunikasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dapat lebih diperhatikan demi kepentingan bersama.
( Mualimin/ SPJ News.id )