KPU Garut Tetapkan DPS, 9.674 Warga Garut Terdeteksi Memiliki Data Ganda

- Wartawan

Senin, 12 Agustus 2024 - 00:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id I GARUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Minggu, 11 Agustus 2024

Komisioner KPU Garut Divisi Data dan Informasi, Yusuf Abdullah, mengungkapkan bahwa jumlah DPS di Kabupaten Garut mencapai 2.006.012 jiwa, meningkat sekitar 6 ribu jiwa dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Februari lalu yang berjumlah 1.999.061 jiwa. Sebelum penetapan DPT, pihaknya akan mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Yusuf menjelaskan adanya 9.674 warga Garut yang terdeteksi memiliki data ganda dengan provinsi atau kabupaten/kota lain, dan pihaknya sedang memverifikasi validitas data tersebut.

“Karena ada sekitar 9.674 warga Garut yang terdeteksi ganda dengan provinsi atau kabupaten/kota lain, kita perlu memastikan apakah data tersebut benar-benar ada di Kabupaten Garut atau tidak,” ujar Yusuf.

Penetapan DPT dijadwalkan pada September 2024, mengikuti instruksi KPU Provinsi Jawa Barat. “Penetapan DPT direncanakan pada 14-21 September, dan kita akan menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU Provinsi Jawa Barat,” tambah Yusuf.

Yusuf menargetkan tidak ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Garut dan berharap seluruh pemilih dapat terdaftar dalam DPT. “Kami menginginkan nol DPK, jika masih ada, kami akan berusaha agar tidak lebih dari 5 ribu,” tegasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Garut, Lamlam Masropah, memastikan koordinasi dengan KPU berjalan lancar. Kerja sama ini telah terjalin sejak proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

“Setiap temuan oleh Panwascam dan PKD langsung mendapatkan saran perbaikan atau rekomendasi yang segera ditindaklanjuti. Begitu pula pada DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) yang menjadi dasar penyusunan DPS, kami memberikan saran perbaikan,” ujar Lamlam.

Lamlam menambahkan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian atau dugaan pelanggaran, Bawaslu akan memberikan rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh KPU. “Saat ini, semua rekomendasi Bawaslu terkait DPS telah ditindaklanjuti dengan baik oleh KPU Garut,” ujarnya.

Bawaslu Garut juga berwenang merekomendasikan perubahan pada DPS dan menerima pengaduan dari masyarakat. Bawaslu telah menyediakan posko pengaduan hak pilih bagi warga yang menemukan kejanggalan, seperti nama orang yang sudah meninggal namun masih terdaftar atau pemilih yang belum terdaftar.

“Masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam DPS, seperti nama yang belum terdaftar atau orang yang sudah meninggal namun masih terdaftar, dapat melapor ke kantor Bawaslu atau melalui media sosial resmi kami,” papar Lamlam. (red***)

Berita Terkait

Plt. Camat Singajaya Siapkan Skema MTQ Ke – 45 Tingkat Kabupaten Garut
Ketua APDESI Apresiasi, Pelaksanaan MTQ Ke – 45. Diharapkan Mampu Mempererat Ukhuwah Islamiah
SMPN 2 Singajaya Dipercaya Menjadi Sarana Panggung Utama MTQ Ke – 45
Ribuan Peserta Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ ke-45 di Singajaya
Singajaya Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-45 Tingkat Kabupaten, Jadikan Wahana Edukasi dan Dakwah
Jelang Perayaan Idulfitri, Maxim Berikan Bantuan Sembako Kepada Mitra Pengemudi Yang Membutuhkan Di Jawa Barat
Ada Kenaikan, Besaran Zakat Fitrah 2,7 Kg, Inilah Penjelasan MUI !
Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Takalar Daeng Manye :  Mari Tingkatkan Amal Ibadah dan Perbanyak Membaca Al-Qur’an

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 04:44

Ratusan Peserta Ikuti Gerak Jalan Santai Dalam Peringati Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kab. Takalar

Sabtu, 26 April 2025 - 03:16

Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi, Bupati Takalar Berharap dapat Memberikan Kesejahteraan Untuk Masyarakat

Jumat, 25 April 2025 - 14:31

Satukan Persepsi, Bupati Takalar Silaturahmi Dengan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Takalar

Jumat, 25 April 2025 - 06:25

Bupati Takalar Irup pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tingkat Kab. Takalar

Kamis, 24 April 2025 - 09:41

Bupati Takalar Hentikan sementara Pelayanan Rumah Sakit Galesong

Rabu, 23 April 2025 - 12:17

Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Takalar Harap Dapat Meningkatkan Kesejahteraan dan Potensi Ekonomi Desa

Selasa, 22 April 2025 - 04:48

Tingkatkan Mutu Pendidikan di Takalar, Bupati Takalar Buka Talkshow Pendidikan 2025 “Future Leadership dalam Perspektif Kepemimpinan Sekolah”

Senin, 21 April 2025 - 07:53

Perkuat Sinergitas TP. PKK Dengan Pemerintah Daerah, Bupati Takalar Buka Rapat Koordinasi Daerah

Berita Terbaru