PT. Indonesia Rabboni Garment di Duga Tidak Berlakukan Aturan Pemerintah Terkait Ketenagakerjaan

- Wartawan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Indonesia Rabboni Garment beralamat di Jalan Raya Banjaran Barat, Andir, Kec. Baleendah, Kab. Bandung, Jum'at (09/08/2024).

PT. Indonesia Rabboni Garment beralamat di Jalan Raya Banjaran Barat, Andir, Kec. Baleendah, Kab. Bandung, Jum'at (09/08/2024).

spjnews.id | Kab. Bandung – PT. Indonesia Rabboni Garment Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2020 ini yang bergerak di bidang Garment, beralamat di Jalan Raya Banjaran Barat, Andir, Kec. Baleendah, Kab. Bandung.

Menerapkan sistem penggajian secara borongan kepada karyawan kontrak sekitar 1.900 orang, yang diduga melebihi ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami bergerak di bidang garment dengan jumlah karyawan sekitar 1.900 orang. Terkait penggajian, kami tidak mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dengan nilai nominal gaji Rp4.209.309. Kami menggunakan sistem borongan dengan gaji pokok Rp3.300.000,” ungkap Soni Arta selaku Human Resource Depelopment (HRD) PT. Indonesia Rabboni Garment, Jum’at (9/8/2024).

Soni Arta selaku Human Resource Depelopment (HRD) PT. Indonesia Rabboni Garment, saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Jum'at (09/08/2024).
Soni Arta selaku Human Resource Depelopment (HRD) PT. Indonesia Rabboni Garment, saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Jum’at (09/08/2024).

Soni mengakui bahwa tingkat turnover karyawan di sini sangat tinggi. Pihaknya masih dalam tahap merintis.

Ditanya mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK), Soni mengakui bahwa belum semua karyawan diikutsertakan dalam program tersebut.

“Kami khawatir jika karyawan didaftarkan ke BPJS atau JAMSOSTEK ada yang keluar kerja, karena pernah terjadi karyawan disini banyak yang keluar kerja,” pungkas Soni. (Tim)

Berita Terkait

Ada Kenaikan, Besaran Zakat Fitrah 2,7 Kg, Inilah Penjelasan MUI !
Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Takalar Daeng Manye :  Mari Tingkatkan Amal Ibadah dan Perbanyak Membaca Al-Qur’an
Oknum Ketua Gugus SDN Ibun Diduga Selewengkan Dana BOS Hingga Miliaran Rupiah
Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Ade Ginanjar Gencar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Pemdakab Garut Sosialisasikan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak
LSM Jihad Soroti Rotasi Kepala Sekolah SMAN/SMKN Menjelang Definitif
Wagub Erwan: Pramuka Bangun Karakter Generasi Muda
Pemilik Rumah Peri Terbakar Ludes Dilalap Sijago Merah Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Tidak Ada Korban Dalam Peristiwa Itu

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:20

Bupati Takalar Pantau Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:05

Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Takalar Daeng Manye :  Mari Tingkatkan Amal Ibadah dan Perbanyak Membaca Al-Qur’an

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:39

Meriahkan Semarak Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Takalar Daeng Manye Buka Lomba Tadarus Al-Qur’an dan Hafalan Hadits

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Berita Terbaru