Praktisi Hukum, Soroti Alih Fungsi Lahan LP2B : Polres Garut Segera Tetapkan Tersangka

- Wartawan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Asep Muhidin, SH,. MH

Kuasa Hukum Asep Muhidin, SH,. MH

spjnews.id I GARUT – Praktisi Hukum Asep Muhidin, SH.,MH soroti berdirinya pabrik sepatu PT Pratama Cijolang, Limbangan, Garut, Jawa Barat. Pasalnya pabrik tersebut berdiri diatas lahan produktif atau Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Dihadapan sejumlah awak media Asep Muhidin mengatakan, berdirinya PT Pratama Cijolang tersebut telah melanggar Undang-Undang LP2B No.41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Alih fungsi lahan PT Pratama ini ada unsur pidananya, dan kami telah melaporkan hal itu sejak tahun 2023 ke polda jabar dan kasusnya telah dilimpahkan ke polres garut,” jelasnya di Garut, Jumat (9/8/2024).

Asep menuturkan, sedikitnya ada 23 hektar yang dialih fungsikan dari LP2B menjadi lahan bisnis tersebut.

” Kami tinggal menunggu ekspos kenaikan status dari Polres Garut, dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan kami mendesak polres garut untuk segera ekspos ,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar aparat kepolisian Polres Garut, untuk segera menetapkan oknum pejabat Pemkab Garut yang terlibat dalam proses rekomendasi dan penerbitan izin pendirian pabrik PT Pratama untuk segera ditetapkan tersangka.

” Baik yang merekomendasikan izinnya maupun yang menerima izin pendiriannya baik pejabat maupun pengusahanya bisa terjerat pidana alih fungsi lahan LP2B tersebut ,” tegasnya. Red***

Berita Terkait

Buka Workshop Layanan Kesehatan, Pj. Bupati Takalar harap Layanan Kesehatan Primer (ILP) di Takalar diOptimalkan
Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar
Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota
Serahkan Bantuan Sembako, Pj. Bupati : Ini Komitmen Pemerintah Daerah untuk Memperhatikan Warganya yang Miskin
Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah
KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI
Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:37

Buka Workshop Layanan Kesehatan, Pj. Bupati Takalar harap Layanan Kesehatan Primer (ILP) di Takalar diOptimalkan

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029

Senin, 13 Januari 2025 - 07:48

Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:56

Serahkan Bantuan Sembako, Pj. Bupati : Ini Komitmen Pemerintah Daerah untuk Memperhatikan Warganya yang Miskin

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:51

Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:41

KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:10

Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:03

Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terbaru