spjnews.id | JOMBANG – Kembali duet pasangan bakal calon Bupati, Mundjidah Wahab dan bakal calon Wakil Bupati, Sumrambah resmi mengantongi rekomendasi dari PDI P untuk kembali berduet pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang 2024 mendatang.
Surat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang di DPD PDI P Jawa timur. Selasa siang (30/07/2024)
Kabar tersebut di sampaikam langsung wakil ketua DPC PDI P Jombang bidang pemenagan pemilu yang akrab di panggil Mas Anam.
“Iya memang benar hari ini ibu Mundjidah Wahab dan Mas Sumrambah menerima langsung surat rekomendasi pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati di pemilu kepala daerah (pilkada) di DPD PDI P Jawa timur”, ujar Anam.
Diketahui, pasangan ‘Murah’ merupakan calon pertahana Bupati dan Wakil Bupati Jombang, dan menang dalam pilbup Jombang 2018-2023.
Seperti diketahui, pada Pemilihan Legislatif Februari lalu PDI Perjuangan yang merupakan partai asal Sumrambah meraih 10 kursi di DPRD Jombang. Jumlah kursi itu adalah batas minimal partai di Kabupaten Jombang bisa mengajukan pasangan kepala daerah sendiri pada Pilkada Serentak.
Ditambah dengan kursi PPP pengusung Mundjidah yang mendulang 4 kursi di Jombang, jumlah 14 kursi.
“Sedangkan Ibu Mundjidah sudah mendapat surat tugas dari Partai Demokrat, dan
Jika dalam waktu dekat surat rekomendasi dari demokrat turun, maka akan ada penambahan dukungan kursi sebanyak 6.
Jika ditotal jadi 20 kursi”. terang Anam
“Prinsip munjidah sumrambah adalah melanjutkan, karena selama 5 tahun menjabat, pasangan ini sempat terhenti karena covid”. Pungkas Anam (Rhad)