spjnews.id | TULUNGAGUNG – Dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Desa Samar, Rubik Astono, dan ketua LSM Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (B.A.D.A.K), Suwandi, akhirnya berakhir damai. Mediasi yang dilakukan di Polres Kabupaten Tulungagung pada
(03 Juli 2024) lalu menghasilkan kesepakatan yang mengakhiri ketegangan antara kedua belah pihak.
Permasalahan ini bermula dari pemberitaan di beberapa media online yang menyebut adanya pemerasan dan pengancaman oleh LSM B.A.D.A.K terhadap Rubik Astono. LSM BADAK melaporkan Kepala Desa Samar ke Polres Tulungagung, namun setelah pertemuan langsung antara keduanya, terungkap bahwa pemberitaan tersebut hanyalah kesalahpahaman.
Suwandi, ketua LSM B.A.D.A.K, menyatakan, “LSM Badak memang telah membuat laporan ke Polres Tulungagung, tetapi setelah kami bertemu dengan Kepala Desa Samar dan beliau meminta maaf serta memberikan klarifikasi, saya anggap persoalan ini selesai.”
Rubik Astono juga mengungkapkan kesamaan pandangan. “Kejadian yang selama ini menjadi perbincangan masyarakat sebenarnya hanya kesalahpahaman, mas. Alhamdulillah, kami sudah duduk bersama LSM Badak dan sepakat untuk meluruskan permasalahan ini.”
Pertemuan berakhir dengan penandatanganan surat damai yang disaksikan oleh kuasa hukum LSM Badak, kuasa hukum Kepala Desa Samar, dan APH (Anggota Polisi Hadir). Kedua belah pihak berkomitmen untuk saling memaafkan dan mengakhiri konflik ini secara baik-baik. Semoga tindakan ini membawa kedamaian dan keharmonisan di Desa Samar. Sabtu 27 Juli 2024.( Mualimin/ SPJ News.id )
Awal permasalahannya itu terkait bab apa bang , kok bisa di munculkan motif pemerasan