spjnews.id | TULUNGAGUNG – Ketegangan antara LSM Cakra dan DPRD Tulungagung semakin memanas. LSM Cakra, yang berbasis di Jln I Gusti Ngurah Rai III No. 30, Kelurahan Bago, Kabupaten Tulungagung, Propinsi Jawa Timur, mengancam akan menggelar aksi ke kantor DPRD jika permintaan mereka untuk mengadakan hearing tidak ditanggapi. Permasalahan ini terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 yang diumumkan pada Maret 2024. Selasa (16 Juli 2024).
Apa yang menjadi sorotan LSM Cakra? Berikut beberapa poin yang mereka sampaikan:
1. Belanja Hibah dalam APBD 2023:
Pada lampiran III Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 127 Tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023, terdapat belanja hibah. Meskipun LKPJ Bupati menunjukkan penyerapan belanja hibah sebesar 99,03%, tidak ada laporan penyerapan yang terperinci pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam LKPJ tersebut.
2. Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD 2022:
Pada bagian LKPJ 3.3, terdapat catatan mengenai tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun 2022 pada OPD Dinas Pendidikan. Angka 4 menyoroti perlunya pendampingan dengan APH (Aparat Pengawas Hibah) terkait penyelenggaraan E-Money. Namun, kenyataannya, pelaksanaan E-Money ini masih memerlukan klarifikasi.
Supriadi, Ketua Harian LSM Cakra, meminta kepada Ketua DPRD Tulungagung untuk segera mengadakan hearing dengan pihak-pihak terkait. Sementara Totok Yulianto, anggota LSM Cakra, menambahkan bahwa meskipun surat sudah dikirimkan tertanggal 27 Mei 2024 mereka masih bersabar menunggu, jika kesabaran habis, mereka akan turun ke jalan untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Ketegangan ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Semoga pihak-pihak terkait dapat menemukan solusi yang memadai untuk kepentingan masyarakat dan daerah.
( Mualimin/SPJ News.id )