spjnews.id | MADIUN –. Pemerintah Desa melalui Badan Pangan Nasional yang didistribusikan oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menyalurkan program pembagian cadangan beras sebanyak 10 kg kepada per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bertempat di balai desa Plumpungrejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun, Pemerintah desa menyalurkan bantuan pangan beras kepada 542 Keluarga Penerima Manfaat(KPM), Sabtu(6/7/2024).
Pelaksanaan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Persyaratan pengambilan/penerimaan bantuan dengan membawa serta menunjukkan surat undangan, KTP atau kartu keluarga(KK)asli. Pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan dan foto diri bagi penerima bantuan pangan.
Bantuan sosial berupa beras merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran beras oleh Bulog dipilih sebagai cara efektif untuk mencapai tujuan ini, karena beras merupakan salah satu komoditas pokok yang penting dalam kehidupan sehari-hari.
l
Dalam proses penyaluran beras ini, pihak PemDes membantu memastikan bahwa setiap KPM yang terdaftar menerima bantuan mereka. Program pembagian cadangan beras ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat. Dan Menjadi bagian langkah konkrit dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat, program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi Keluarga Penerima Manfaat. (PY)