spjews.id | TULUNGAGUNG – Lahan yang semula dikuasai oleh almarhum Suehardi di Dusun Pasir, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Propinsi Jawa Timur, Sabtu (29 Juni 2024) dengan NOP: 35.04.100.001.004.0111.0 kurang lebih 40 tahun kini menjadi sorotan karena dugaan penyerobotan. Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus ini:
1. Lahan Almarhum Suehardi
Lahan atas nama almarhum Suehardi terletak di Dusun Pasir, RT 028 RW 11, Desa Junjung. Namun, beberapa patok di lahan tersebut tiba-tiba tertancap, menimbulkan kebingungan bagi keluarga.
2. Surat Aduan
Endang Rumiati, anak almarhum, mengirimkan surat aduan kepada Kepala Desa Junjung pada 5 mei 2024. Namun, hingga kini belum ada jawaban atau kepastian hukum terkait dugaan penyerobotan.
3. Program Pendaftaran Tanah
Sekertaris Desa Junjung, Wirawan, saat di konfirmasi (28/06/2024) menyatakan bahwa pihak desa sedang sibuk dengan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang akan ditutup pada akhir Juni. Mediasi lahan ini memerlukan lebih dari satu kali pertemuan dan harus memprioritaskan masyarakat yang pecah waris.
4. Koordinasi dengan Pihak Pengairan
Wirawan menegaskan bahwa pemetaan lahan atas permintaan Sutikno alias Tego belum berkoordinasi dengan pihak pengairan. Tanah yang dulu ada transaksi kesalahan karena merupakan tanah pengairan. Ahli waris menyatakan bahwa tanah boleh digunakan untuk desa, tetapi tidak untuk kepentingan pribadi.
5. Tindak Lanjut
Pihak desa akan menindaklanjuti surat aduan Endang Rumiati setelah penutupan pendaftaran PTSL.
“Hari Santoso, Kepala Desa Junjung, saat di konfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa, sudah tiga kali ukur Tanah itu perintah pemdes junjung,,,emang etikat orangnya yang gak baik”, saat di singgung siapa yang kurang baik”, yang bersangkutan siapa saja”, tegasnya.
Saat wartawan menanyakan antara Endang Rumiati atau Sutikno alias Tego yang kurang baik”, dengan singkatnya Hari Santoso menjawab tidak tahu mas.
Semoga kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan keadilan bagi keluarga almarhum Suehardi. (Mualimin/SPJ News.id)