Korupsi BOS 2020 di SMAN 10 Kota Bandung, 3 Orang Jadi Tersangka

- Wartawan

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

KOTA BANDUNG – Mantan Kepala Sekolah (sebelumnya ditulis kepala sekolah) SMAN 10 Bandung berinisial AS harus mendekam di penjara. Ia ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 664 juta.

Dikutiip detik.com,  tak sendiri. Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama AN yang berstatus sebagai Bendahara SMAN 10 Bandung dan EFR, seorang pengusaha yang terlibat menggarap proyek di sekolah tersebut.

“Kami mendapat pelimpahan dari Polrestabes Bandung pada tanggal 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah tersebut. Ada 3 tersangkanya yaitu AS selaku kepala sekolah, AN bendahara dan EFR dari pihak swasta,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan, Selasa (25/6/2024).

Adapun modus yang AS cs lakukan yaitu menganggarkan proyek fiktif hingga melakukan mark up anggaran dana BOS di SMAN 10 Bandung. Korupsi yang mereka lakukan pun terjadi saat sekolah menerima kucuran dana BOS pada 2020 senilai Rp 2,2 miliar.

Adapun rinciannya, pada tahun tersebut, AS cs menganggarkan belanja fiktif sebesar Rp 469.028.773. Mark up fee 10 persen untuk proyek sebesar Rp 15.906.000, proyek fiktif belanja bahan renovasi ruang ganti olahraga Rp 36.486.182, mark up proyek belanja jasa kebersihan Rp 128.449.392 dan anggaran belanja yang tidak didukung bukti sebesar Rp 14.666.000.

“Sehingga total kerugian negara atas anggaran dana BOS Rp 2,2 miliar di sekolah tersebut pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 664.536.347 yang diduga dikorupsi oleh ketiga tersangka tersebut,” ucap Ihsan.

Ihsan mengatakan, berkas perkara AS cs pun sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Rencananya, ketiga tersangka itu akan mulai diadili pada Rabu (26/6/2024) mendatang.

“Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Berdasarkan berkas perkara yang kita terima, untuk sementara pelakunya ada 3 orang. Tapi jika ada fakta-fakta baru di persidangan, tentu kasus ini bisa dikembangkan kembali,” pungkasnya.**)

Sumber: detik.com

 

 

Berita Terkait

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Mendorong KMP Menjadi Pilar Ekonomi Secara Mandiri
Anniversary ke-2 Garut Expo: Momentum Menjadi Media Yang Lebih Berintegritasdan Profesional
Proyek Tanpa Nurani: Rp 833 Juta di SMAN 1 Kalidawir dan Luka Kecil Demokrasi Kita
Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 Jombang, Tegaskan Komitmen Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan Berkualitas
Sungguh Ironis: Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan di SMAN 1 Campurdarat, Tulungagung
Peringati Hari Santri, Sumpah Pemuda, dan Hari Pahlawan: MWCNU Jogoroto Gelar Jalan Sehat Santri
Klarifikasi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kauman Tulungagung: Sumbangan Sukarela, Bukan Pungutan
Dewan Pendidikan Jombang Dorong Kebijakan 5 Hari Sekolah Berbasis Kemaslahatan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:40

Istiqomah LSM GMBI Distrik Gresik,Membuat senyum ceria bahagia anak yatim, dan dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:04

Jolloro Terduga Pelaku Pembom ikan di Tanakeke Tiba tiba sudah berubah Warna

Jumat, 7 November 2025 - 06:45

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP Tahun 2025 Digelar di Madiun

Kamis, 6 November 2025 - 04:56

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sampang Sosialisasi Tentang Taat Bayar Pajak, Penerbitan SIM dan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 November 2025 - 10:21

Terungkap! : Pembunuhan Keji Di Kabupaten Jombang, Ini Motifnya

Rabu, 5 November 2025 - 07:03

Proyek Tanpa Nurani: Rp 833 Juta di SMAN 1 Kalidawir dan Luka Kecil Demokrasi Kita

Rabu, 5 November 2025 - 02:49

Kapolres Nganjuk Gelar Coffee Morning Bahas Kamtibmas dan Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 23:52

Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang

Berita Terbaru