Wakil Ketua DPRD Tulungagung Himbau: PJ Bupati Segera Beri SK Kades Terpilih Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

- Wartawan

Sabtu, 22 Juni 2024 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Ahmad Bahrudin Wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dari partai Gerindra

H.Ahmad Bahrudin Wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dari partai Gerindra

spjews.id | TULUNGAGUNG — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dari Partai Gerindra, H. Ahmad Bahrudin, mengimbau agar Pj Bupati Tulungagung segera memberikan SK para kepala desa (kades) yang telah terpilih. Imbauan ini disampaikan seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa Terbaru), yang resmi diundangkan pada 25 April 2024.

H. Ahmad Bahrudin menyampaikan pada Jumat (21/06/2024) menekankan pentingnya pemberian SK segera para kades untuk memastikan stabilitas kepemimpinan di desa-desa. “Dengan masa jabatan yang diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, serta dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan berturut-turut, diharapkan para kades dapat merumuskan dan melaksanakan program pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

UU Desa Terbaru juga membawa beberapa terobosan penting lainnya, seperti pemberian tunjangan purna tugas kepada kepala desa dan perangkat desa yang telah mengabdi selama minimal 20 tahun. “Ini adalah langkah yang sangat positif untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dan memotivasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah H. Ahmad Bahrudin.

Selain itu, UU Desa Terbaru mengatur tentang penguatan Dana Desa, dengan menaikkan alokasi Dana Desa menjadi 10% dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Revisi (DR) Pajak Penghasilan (PPh) Migas. Peningkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas desa dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi desa.

UU Desa Terbaru juga memperkuat mekanisme pengawasan Dana Desa untuk memastikan penggunaannya yang efektif dan efisien. “Dengan pengawasan yang lebih ketat, Dana Desa dapat digunakan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan desa,” jelas H. Ahmad Bahrudin.

Dengan berbagai perubahan yang dibawa oleh UU Desa Terbaru, diharapkan desa-desa di Indonesia khususnya di Kabupaten Tulungagung bisa menjadi semakin mandiri, sejahtera, dan pada akhirnya menjadi pilar penting kemajuan Kabupaten Tulungagung dan bangsa Indonesia. “Mari kita dukung bersama implementasi UU Desa Terbaru ini demi kemajuan desa-desa kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tragedi Ekologi di Rejotangan Kabupaten Tulungagung: Ketika Gunung dan Hutan Menjerit
Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Takalar Daeng Manye :  Mari Tingkatkan Amal Ibadah dan Perbanyak Membaca Al-Qur’an
Taqabbalallahu minna wa minkum” Segenap Staf dan Crew RSUD Dr. KARNENI Tulungagung Campurdarat dengan tulus mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah”. Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang
Bulog Loceret Digeruduk Kepala Desa, AKD Nganjuk Desak Copot Imam Mahdi
Ijin Lapor Pak Kapolri! Galian C DiDesa Sumberagung, Diduga Ilegal Mengancam Kerusakan Ekosistem Alam di wilayah Hukum Polres Tulungagung
Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Madiun Gelar Apel Pasukan Jelang Idul Fitri
Ketua Wilter Jatim Hadiri Peringatan HUT Ke-23 GMBI di Sidoarjo dan Gresik

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:20

Bupati Takalar Pantau Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:05

Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Takalar Daeng Manye :  Mari Tingkatkan Amal Ibadah dan Perbanyak Membaca Al-Qur’an

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:39

Meriahkan Semarak Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Takalar Daeng Manye Buka Lomba Tadarus Al-Qur’an dan Hafalan Hadits

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Berita Terbaru