Wakil Ketua DPRD Tulungagung Himbau: PJ Bupati Segera Beri SK Kades Terpilih Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun

- Wartawan

Sabtu, 22 Juni 2024 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Ahmad Bahrudin Wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dari partai Gerindra

H.Ahmad Bahrudin Wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dari partai Gerindra

spjews.id | TULUNGAGUNG — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dari Partai Gerindra, H. Ahmad Bahrudin, mengimbau agar Pj Bupati Tulungagung segera memberikan SK para kepala desa (kades) yang telah terpilih. Imbauan ini disampaikan seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa Terbaru), yang resmi diundangkan pada 25 April 2024.

H. Ahmad Bahrudin menyampaikan pada Jumat (21/06/2024) menekankan pentingnya pemberian SK segera para kades untuk memastikan stabilitas kepemimpinan di desa-desa. “Dengan masa jabatan yang diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, serta dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan berturut-turut, diharapkan para kades dapat merumuskan dan melaksanakan program pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

UU Desa Terbaru juga membawa beberapa terobosan penting lainnya, seperti pemberian tunjangan purna tugas kepada kepala desa dan perangkat desa yang telah mengabdi selama minimal 20 tahun. “Ini adalah langkah yang sangat positif untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dan memotivasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah H. Ahmad Bahrudin.

Selain itu, UU Desa Terbaru mengatur tentang penguatan Dana Desa, dengan menaikkan alokasi Dana Desa menjadi 10% dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Revisi (DR) Pajak Penghasilan (PPh) Migas. Peningkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas desa dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi desa.

UU Desa Terbaru juga memperkuat mekanisme pengawasan Dana Desa untuk memastikan penggunaannya yang efektif dan efisien. “Dengan pengawasan yang lebih ketat, Dana Desa dapat digunakan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan desa,” jelas H. Ahmad Bahrudin.

Dengan berbagai perubahan yang dibawa oleh UU Desa Terbaru, diharapkan desa-desa di Indonesia khususnya di Kabupaten Tulungagung bisa menjadi semakin mandiri, sejahtera, dan pada akhirnya menjadi pilar penting kemajuan Kabupaten Tulungagung dan bangsa Indonesia. “Mari kita dukung bersama implementasi UU Desa Terbaru ini demi kemajuan desa-desa kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Istiqomah LSM GMBI Distrik Gresik,Membuat senyum ceria bahagia anak yatim, dan dhuafa
Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP Tahun 2025 Digelar di Madiun
Polres Nganjuk dan Pemkab Turun ke SPBU, Tepis Isu “Motor Brebet” yang Viral di Medsos
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sampang Sosialisasi Tentang Taat Bayar Pajak, Penerbitan SIM dan Tertib Berlalu Lintas
Proyek Tanpa Nurani: Rp 833 Juta di SMAN 1 Kalidawir dan Luka Kecil Demokrasi Kita
Kapolres Nganjuk Gelar Coffee Morning Bahas Kamtibmas dan Apresiasi Kinerja Jajaran
Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang
Kapolres Madiun Tekankan Koordinasi dan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Alam

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:40

Istiqomah LSM GMBI Distrik Gresik,Membuat senyum ceria bahagia anak yatim, dan dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:04

Jolloro Terduga Pelaku Pembom ikan di Tanakeke Tiba tiba sudah berubah Warna

Jumat, 7 November 2025 - 06:45

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP Tahun 2025 Digelar di Madiun

Kamis, 6 November 2025 - 04:56

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sampang Sosialisasi Tentang Taat Bayar Pajak, Penerbitan SIM dan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 November 2025 - 10:21

Terungkap! : Pembunuhan Keji Di Kabupaten Jombang, Ini Motifnya

Rabu, 5 November 2025 - 07:03

Proyek Tanpa Nurani: Rp 833 Juta di SMAN 1 Kalidawir dan Luka Kecil Demokrasi Kita

Rabu, 5 November 2025 - 02:49

Kapolres Nganjuk Gelar Coffee Morning Bahas Kamtibmas dan Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 23:52

Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang

Berita Terbaru