KAB. TAKALAR – Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten takalar dengan berbagai polemik serta marak di perbincangkan di kalangan masyarakat dan para penggiat sosial control kabupaten takalar
Bidang Paud di bawah kepemimpinan HS {inisial} ahir-ahir ini sonter di perbincangkan serta viral di media sosial di karenakan satu persatu dugaan korupsi serta dugaan pungutan liar {pungli} mencuak di permukaan.
Dari hasil penelusuran tim investigasi LSM GMBI distrik kabupaten takalar mendapati beberapa ketimpangan adanya indikasi pungli atau korupsi di instansi ini
Mulai tahun anggaran 2021 sampai tahun 2024, di dapati beberapa permainan yang di duga terindikasi adanya penyalah gunaan anggaran terhusus di bidang Paud
Mulai dari dugaan potongan pencairan PKBM yang jumlahnya mencapai 50 persen serta aplikasi yang di duga di perjual belikan oleh oknum pegawai dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten takalar kepada yayasan
Sementara kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Drs.Muh.Darwis Mpd,saat di komfirmasi lewat sambungan telpon selulernya terkait dugaan pungli di jajaran dinas yang di pimpinnya mengatakan bahwa polemik yang ramai di perbincangkan di sosial media adalah hoax dan bukan merupakan pungutan liar akan tetapi upah atau tanda terima kasih dari pemilik yayasan kepada dinas dan K3S yang memberikan akses dan pemahaman terkait penggunaan aplikasi untuk memudahkan para operator dalam pengimputan data BOP di tiap-tiap yayasan se kabupaten takalar
{RS/SpjNews.id}