KAB.TAKALAR – Dugaan pungutan liar {pungli} di jajaran Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten takalar bidang PAUD bukan kali pertama terjadi
Menurut sumber informasi yang datangnya dari jajaran dinas pendidikan dan kebudayaan dan sala satu ketua yayasan yang enggan disebutkan namanya,Dugaan kegiatan tak terpuji ini selalu menjadi polemik dan viral di media sosial di jajaran dinas setiap pengimputan data.
Setiap pengimputan data BOP,beberapa oknum pegawai dinas pendidikan di duga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk merauk keuntungan dengan membebankan kepada setiap yayasan untuk menyetor sejumlah uang kepada oknum dinas sebagai upah
“Kepala bidang {Kabid} paud saat di komfirmasi awak media lewat pesan What’s up mengatakan “tidak tau menahu terkait dugaan pungli tersebut silahkan hubungi Dg,Siajang”Ucapnya
Sementara Dg.Siajang saat di konfirmasi menjawab kalau dugaan adanya pungutan liar tersebut mengatakan kalau dirinya hanya di undang sebagai pemateri cara penggunaan aplikasi untuk memudahkan pengimputan data BOP dan tidak tau menahu akan adanya pungli tersebut,dan melempar bola ke sala satu pegawai di dinas pendidikan yang berinisial FR ,
Lain halnya dengan K3S kecamatan mangngara bombang saat di konfirmasi lewat pesan What’s up,mengatakan kalau dugaan adanya pungli di lembaganya itu hoax atau salah faham dan tidak pernah terjadi pungutan liar di lembaganya
Ungkapnya
Beda dengan penjelasan kepala dinas pendidikan kabupaten takalar,lewat telpon selulernya, mengatakan jikalau bidang Paud tidak boleh mengatakan tidak tau menahu karna itu terjadi di bidangnya dan harus mencari tau siapa dalangnya
Olehnya itu Lembaga swadaya masyarakat Gerakan masyarakat bawah Indonesia LSM GMBI mendesak aparat penegak hukum {APH} untuk menelisik dugaan pungli di jajaran dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten takalar yang saling melempar bola seakan ingin terlepas dari dugaan perbuatan yang kembali mencoreng dunia pendidikan di kabupaten takalar
{RS/SpjNews.id}