spjnews.id | Tulungagung – Dalam jerat birokrasi yang semakin membelit, lantunan kekecewaan menggema dari barisan Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung. Ketua LMP, Hendri Dwiyanto, dengan nada yang terbebani oleh kekesalan, menyerukan stagnasi penyelidikan kasus tiang provider yang semrawut pada Kamis (16/06/2024).
Empat kali SP2HP dikirimkan, empat kali pula harapan digantung tanpa kejelasan. Hendri, dengan mata yang tajam dan suara yang sinis, menuding jalan buntu penyelidikan sebagai akibat dari hambatan pulbaket dan dokumen yang berlarut-larut. “Penyelidikan terhenti, bukti terkubur dalam tumpukan kertas-kertas birokrasi,” keluhnya.
Ketidakmampuan penyidik untuk melangkah lebih jauh karena belum diterimanya balasan dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung menjadi batu sandungan dalam penegakan hukum. Hendri menduga ada lebih dari sekadar kelambatan administratif di balik kebisuan Inspektorat.
Sementara Polres Tulungagung menyarankan penyerahan kasus kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Hendri menuntut transparansi dan kecepatan dalam respons Inspektorat. “Keterbukaan informasi publik bukan hanya jargon yang manis di atas kertas,” tegasnya dengan nada berapi-api.
Kunjungan LMP ke Inspektorat pada Rabu (29/05/2024) pun seakan hanya menambah daftar pertanyaan tanpa jawaban, dan hari ini pihak Inspektorat Kabupaten Tulungagung di konfirmasi melalui via WhatsApp oleh Hendri pun tidak ada jawaban”, Harapan kini tergantung pada balasan dokumen yang ditunggu-tunggu, agar penyelidikan tidak terus terperosok dalam lumpur stagnasi. Kini, mata publik tertuju pada Inspektorat, menanti langkah konkret agar keadilan tidak hanya menjadi bayangan di tengah labirin hukum yang kian membingungkan.
( Mualimin/ SPJ News.id )
Sangat puitis sekali