Tindakan Tegas Polres Tulungagung: Bus Harapan Jaya Ditilang karena Terobos Lampu Merah

- Wartawan

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews. id | Tulungagung, – Dalam sebuah aksi yang menegaskan komitmen terhadap keamanan dan ketertiban, Satlantas Polres Tulungagung telah mengambil langkah penegakan hukum terhadap pengemudi Bus PO Harapan Jaya yang dengan nekat menerobos lampu merah di Simpang 4 RSU Lama. Insiden yang terjadi pada Rabu sore ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Rabu  (12 Juni 2024)

Kejadian yang berhasil terekam oleh warga tersebut langsung dilaporkan ke Satlantas Polres Tulungagung. Berdasarkan laporan itu, anggota Satlantas segera bergerak cepat menemukan bus di garasi PO Harapan Jaya dan memberikan sanksi tilang kepada pengemudi yang bertindak sembrono.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, S.I.K., menyatakan, “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang dapat membahayakan publik. Pengemudi bus tersebut telah kami kenakan sanksi tilang sesuai dengan pasal 287 ayat (1) dan (2) UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.”

Selain sanksi hukum, pengemudi bus juga mendapat sanksi internal dari PO Harapan Jaya berupa skorsing selama 7 hari. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasatlantas juga mengambil kesempatan ini untuk mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi bus, untuk mematuhi peraturan lalu lintas. “Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman di Kabupaten Tulungagung,” tutup AKP Jodi Indrawan. ( Mualimin/ SPJ News.id )

Berita Terkait

Tanah Redis TNI Didirikan Balai Kemasyarakatan Oleh Pemdes Rejosari, Berujung di Polres Tulungagung
GMBI Nganjuk minta APH Dan Dinas Terkait Tindak Tegas Atas Dugaan Pelanggaran Izin PT. New Hope Farm Indonesia
Kasi Pemerintahan Pemdes Picisan, Kecamatan Sendang, Tulungagung Diduga Memberikan Keterangan Palsu
Wabup Tulungagung Melakukan Monitoring Perbaikan Infrastruktur Jalan di Desa Cuiri – Karangrejo
Kapolres Madiun bersama Forkopimda Gelar Tarawih Keliling
Prosesi Sakral, Bupati Tulungagung Boyongan Ke- Pendopo Kongas Arum Kesumaning Bongso
Mapolsek Benjeng dan LSM GMBI Distrik Gresik Bagi Takjil Gratis Bagi Pengguna Jalan
Viral! Pemerintah Instruksikan Efisiensi Anggaran, SMKN 2 Boyolangu diduga Malah Menarik Iuran Rp. 500.000,-

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:17

Tanah Redis TNI Didirikan Balai Kemasyarakatan Oleh Pemdes Rejosari, Berujung di Polres Tulungagung

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:26

GMBI Nganjuk minta APH Dan Dinas Terkait Tindak Tegas Atas Dugaan Pelanggaran Izin PT. New Hope Farm Indonesia

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:04

Kasi Pemerintahan Pemdes Picisan, Kecamatan Sendang, Tulungagung Diduga Memberikan Keterangan Palsu

Senin, 10 Maret 2025 - 10:10

Wabup Tulungagung Melakukan Monitoring Perbaikan Infrastruktur Jalan di Desa Cuiri – Karangrejo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:10

Prosesi Sakral, Bupati Tulungagung Boyongan Ke- Pendopo Kongas Arum Kesumaning Bongso

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:12

Mapolsek Benjeng dan LSM GMBI Distrik Gresik Bagi Takjil Gratis Bagi Pengguna Jalan

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:18

Viral! Pemerintah Instruksikan Efisiensi Anggaran, SMKN 2 Boyolangu diduga Malah Menarik Iuran Rp. 500.000,-

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:58

Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda Kecamatan Mappakasunggu, Bupati Takalar serahkan Beberapa Bantuan

Berita Terbaru