spjews.id | TULUNGAGUNG – Berawal dari kisah pilu seorang tukang kayu yang terlilit hutang KUPEDES di Bank Unit BRI Pagerwojo dan mengalami pasca operasi ginjal dan harus menjalani perawatan secara rutin Yiyin Ludiono, S.Pd, 43 tahun, yang beralamatkan di Desa Mulyosari RT 01/RW 03 Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Propinsi Jawa Timur. Meminta kuasa pendampingan kepada Asep Yumarwoko, ST.MM, selaku ketua LSM GMBI ( Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) Distrik kabupaten Tulungagung dalam penyelesaian pinjaman KUPEDES di BRI Kecamatan Pagerwojo pada tanggal 30 April 2024 lalu.
YIyin Ludiono, 43 tahun menyampaikan bahwa, Pada tanggal 03 September tahun 2019 dirinya bersama istri meminjam uang di KUPEDES Unit BRI Pagerwojo senilai Rp. 155.000.000,00 ( Seratus lima puluh lima juta rupiah, berjalannya waktu angsuran senilai Rp.4.009.300 lancar sekitar 4 atau 5 bulanan, namun berselangnya waktu pekerjaannya sebagai tukang kayu mengalami kendala karena tidak bisa produksi pas pandemi Covid – 19 beberapa tahun lalu, banyak konsumen pesan barang juga di pending dan mengalami tidak bisa produksi lagi, di samping itu juga Yiyin Ludiono juga mengalami sakit di Bulan November 2023 tiba-tiba sakit penyempitan ginjal langsung operasi DJ STENT di baptis kediri terus itu kontrol 1 Minggu sekali sampai bulan Desember di RS baptis kediri dan belum ada perubahan dari RS baptis kediri, RS baptis kediri memberikan rujuk ke RS Gambiran harus melakukan SWL di bulan Januari setelah itu 2x kontrol dan harus kembali ke RS kediri.
Dari RS baptis kediri di periksa terus 1x dan harus kembali melakukan operasi pelepasan DJ STENT
Setelah itu cuma kontrol tapi tidak di lakukan kontrol karena terhambat biaya transportasi”, tuturnya.
Lanjut Yiyin Ludiono, dengan kendala badan masih kurang sehat dan butuh proses pemulihan juga kondisi ekonomi belum pulih bapak dengan 2 anak ini terus berjuang demi keluarganya tercinta anak yang pertama kuliah, yang kedua masih SD kelas 5″,dalam bulan – bulan terakhir ini hanya bisa membayar atau mengangsur 1 juta rupiah, 2 juta rupiah, 700 ribu rupiah, 500 ribu rupiah, bahkan 300 ribu rupiah, dikarenakan keterpurukan ekonomi”, tuturnya.
“Yiyin Ludiono juga menunjukkan pada awak media ini, surat yang dikirimkan kepada Agus Herman Pribadi selaku pimpinan PT.BRI ( Persero) , Tbk, cabang Tulungagung tertanggal 29/05/2024 yang isinya: bahwa isi surat somasi ke-1 tertanggal (24/05/2024) yang saya pahami untuk penyelesaian pinjaman senilai Rp.140.501.915 tanggal (30/05/2024) ini menurut saya sangat memberatkan. Dari awal saya tidak ada niatan untuk tidak membayar pinjaman dikarenakan kondisi saya sakit sehingga tidak bisa bekerja maksimal jadi kami menunggak tapi saya ingin beritikad baik untuk membayar pinjaman sesuai kemampuan saya.
Di bulan April 2024 kami di arahkan oleh bapak Faisal kepala BRI Unit Pagerwojo untuk pinjam leasing senilai Rp.124.000.000 bisa di terimakan Rp,108.000.000 dengan angsuran Rp. 4.700.000 kemudian di arahkan untuk menutup pinjaman ke BRI Rp. 100.000.000,00 karena merasa sangat memberatkan dan bukan solusi bagi saya akhirnya saya konsultasi dan minta kuasa dari LSM GMBI Distrik kabupaten Tulungagung, dan lembaga – lembaga di dalamnya sejak tanggal 30 April 2024.
Bahwa tanggal 30 April 2024 pukul 13:30 wib kami bersama istri saya Ida Susana didampingi ketua LSM GMBI Distrik Tulungagung Asep Yumarwoko, ST.MM, dan media ini datang kekantor BRI Unit Pagerwojo, ditemui oleh pimpinan bapak Faisal. Bahwa kami sampaikan sejak hari itu mengenai pinjaman saya, kami ingin mencari solusi terbaik untuk melunasi pinjaman saya dan untuk komunikasi selanjutnya mohon untuk menghubungi kuasa saya bapak Asep Yumarwoko,ST.MM.
Bahwa sesuai keterangan dari bapak Faisal pinjaman saya sudah macet sejak bulan Maret 2020 bunga dan denda sudah tidak berjalan dan kami minta print outnya senilai Rp. 128.480.895,00 dan bila dibayar berapapun akan mengurangi nilai pokok. Sebagai itikad baik saja tanggal 21/05/2024 saya melakukan pembayaran melalui agen brilink senilai Rp.600.000 akan tetapi tanggal 29/05/2024 pukul 13:00 WIB saya menerima surat peringatan segera dibayar selambat-lambatnya tanggal 30/05/2024 dengan nominal pokok ditambah bunga senilai Rp.140.501.915 dan biaya – biayalain yang timbul di kemudian hari. Dalam hal ini saya mohon koreksi dan penjelasan yang pasti dan saya tetap berusaha semaksimal mungkin, untuk itu saya ingin fokus pemulihan sakit saya dan berusaha mencarikan pendanaan, untuk komunikasi dan negosiasi penyelesaian terbaik, saya mohon untuk komunikasi dengan kuasa saya”, isi surat yang ditujukan kepada Bapak Agus Herman Pribadi.
“Dalam hal ini Asep Yumarwoko, ST.MM, selaku ketua LSM GMBI Distrik kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa, kami sudah ke kantor Unit BRI Pagerwojo tanggal (30/ 05/ 2024) lalu, ditemui Faisal selaku kepala Unit Dengan respon yang kurang baik tetap menyampaikan penyelesaiannya dengan pinjam leasing dengan bunga tinggi kalau tidak ada penyelesaian akan segera di lelang”, dan kami datang lagi ke kantor Unit BRI Pagerwojo tanggal (10/06/2024) di temui dengan Faisal selaku kepala Unit BRI dengan respon kurang baik dan wajah tidak mengenakkan belum selesai pembicaraan sudah di tinggal, kemudian di sambung Rahman selaku mantri Unit BRI Pagerwojo.
Sesuai keterangan kepala unit BRI Pagerwojo Faisal berkas dalam proses lelang di kantor cabang BRI Tulungagung dan dari penjelasan mantri Unit BRI Pagerwojo Rahman, juga mengarahkan untuk pinjam ke leasing”, dalam benak saya timbul praduga”, ada apa dengan leasing?
Apakah setiap nasabah yang macet semua di arahkan ke leasing ada permainan apa..?
Dengan Leasing.?
“Karena tidak menemukan solusi kami menuju ke kantor cabang BRI Tulungagung untuk menemui pimpinan cabang BRI bapak Agus Herman Pribadi, untuk mendapatkan solusi terbaik buat klien kami, namun belum bisa bertemu dan hanya di mintai nomor Handphon oleh staf untuk menunggu jadwal di pertemukan.
Dalam hal ini kami terus mengupayakan agar bapak Yiyin Ludiono bisa mendapatkan keringanan dan dalam penyelesaian pinjaman di Bank BRI sesuai hukum dan undang – undang yang berlaku di NKRI ini”, pungkas Asep Yumarwoko.
Sampai berita ini di naikan Agus Herman Pribadi Pimpinan PT. BRI(PERSERO),Tbk Cabang kabupaten Tulungagung belum bisa di konfirmasi secara resmi.
( Mualimin/ SPJ News.id )