spjews.id |Tulungagung – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Penunjang Operasional, Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) menjadi sorotan LSM B.A.D.AK. SMKN 2 Tulungagung, yang berlokasi di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Selasa (4/06/ 2024) telah menerima surat dari LSM, pada Rabu (15 /05/ 2024).
Dalam surat tersebut, LSM B.A.D.AK memohon informasi tertulis secara detail terkait Dana BOS dan Dana BPOPP tahun 2022 dan 2023. Mereka juga meminta salinan laporan terperinci mengenai penggunaan dana BOS dan BPOPP.
Namun, hingga saat ini belum ada balasan dari SMKN 2 Tulungagung setelah melewati 10 hari kerja sejak pengiriman surat tahap kesatu pada tanggal 15 Mei 2024.
LSM B.A.D.AK akan melangkah lebih jauh mengirimkan surat lagi dan melibatkan Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur jika permintaan mereka tidak dijawab. Mereka berharap agar semua SMK dan SMKN di Kabupaten Tulungagung mematuhi amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik dan menjunjung tinggi prinsip negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
(Mualimin/SPJ news.id)