Anton Widianto, SH: Secara Hukum Kepala Desa Jatiwangi Segera Dibebaskan

- Wartawan

Kamis, 30 Mei 2024 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id I GARUT – Wujud dukungan kepada Kepala Desa, ratusan Warga Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Kelas 1 B Garut. Rabu 29/5/2024. Kedatangan mereka dipicu dengan adanya dugaan Pencemaran nama baik yang dituduhkan pelapor kepada kepala Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng.

Terkait perkara ini, kepada awak media salah seorang tokoh atas nama masyarakat Desa Jatiwangi mengatakan bahwa, ” kami datang ke Gedung peradilan ini bukan terprovokasi atau menghalangi produk hukum, tapi untuk menyampaikan aspirasi kepada penegak hukum bahwa Kepala Desanya itu sebelah mana sih kesalahannya ? sudah memasuki sidang yang ke 8 kalinya memakan waktu berbulan bulan kok tidak ada selesainya, padahal setau kami tuduhan pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik) kepada siapa ? yang ditujukanya ? maksud kami mohon segera bebaskan kepala Desa Jatiwangi, kami rindu ketentraman dan kekondusipan diantara warga desa jatiwangi yang tidak menginginkan adanya konflik horizontal dengan adanya perkara ini, sehingga aktivitas warga dan pelayanan di Desapun terhambat “, tegasnya.

Sementara penasehat Hukum terdakwa Anton Widiatno SH. dan Asep Rana.SH dari Kantor Hukum Silgar & Parners yang berkantor di Jalan Siliwangi No 8 Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota, kabupaten Garut. Dalam keterangannya menyampaikan Kepada awak media, katanya, “bahwa agenda sidang hari ini merupakan penyampaian pembacaan Pledoi untuk terdakwa Tata Bin Andi sebagai Kepala Desa Jatiwangi dihadapan Majelis Hakim.

Lebih detail Anton menerangkan, bahwa klien kami dijerat KUHP Pasal 310 terkait Pencemaran nama baik, sewaktu klien kami (Kades Jatiwangi) dalam menghadapi penyampaian audensi yang mengatasnamakan Forum Warga Desa Jatiwangi tertanggal 20 januari 2023, dituduh telah mencemarkan nama baik seseorang padahal tidak pernah menyebutkan nama seseorang ataupun nama identitasnya atau nama lembaga, klien kami itu hanya menyebutkan adanya oknum lembaga yang berbuat curang “, ujarnya.

Menurut aturan dan kajian hukum bahwa KUHP pasal 310 yang dituduhkan dalam BAPnya jelas tidak pernah dilakukan oleh klien kami, jadi faktanya dalam permasalahan ini seharusnya bisa dianalisa dan diverifikasi kembali materi berkas admimistrasi awal pelaporanya ditingkat penyelidikan sebelum ke tingkat penyidikan, sebab audiensinya juga dilaksanakan pada tanggal 20 januari 2023 tetapi dalam BAP pelaporan tertanggal 27 januari 2023, ini jelas janggal dan cacat hukum secara materi administratif ungkap, Anton.

” Makanya dalam sidang kali ini yang merupakan penyampaian pledoi pembelaan, yang berbunyi secara hukum agar kepala Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng (H.Tata bin Andi) segera dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan dan kamipun yakin dengan pledoi yang diajukanya kepada yang mulia Majelis Hakim dalam perkara ini, segera menetapkan putusan yang berkeadilan,” pungkas Anton Widiatno.S.H – Asep Rana.S.H (Silgar&Parners). Ajang Pendi. Editor : Ikmal/Herbil

Berita Terkait

Pj. Bupati Garut Resmikan Lapangan Sepak Bola Cisanggiri di Kecamatan Cibalong
Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar
Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024
Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso
Reuni Komunitas Pamode Art Takalar “Dengan Tema Peningkatan Kwalitas dan Kemampuan KPAT di Era Modernisasi”
Hadir dalam Dialog Kebangsaan dan Konstitusi, Pj. Bupati : Desa-desa di Takalar jadikan Galesong sebagai contoh dalam Bernegara dan Berkabupaten
IKS.PI Kera Sakti Cabang Tuban Sambut Malam Ulang Tahun Ke-45 Dengan Tasyakuran dan Doa Bersama.
Peduli Masyarakat Miskin Ekstrem, Pj. Bupati Takalar Serahkan Bantuan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:57

Hadiri Pelantikan Muhammadiyah Takalar Periode 2024-2028, PJ BUPATI berharap Muhammadiyah Memiliki Gebrakan untuk Kemajuan Takalar

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:41

Dukung Swasembada Pangan, Pj. Bupati Takalar Bersama Forkopimda melakukan Penanaman Jagung Serentak

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:33

Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem (P3KE), Pj. Bupati : Kita ingin Masyarakat Merasakan Pembangunan Khususnya di Bidang Ekonomi

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:25

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari 2025 - 04:24

Pj. Bupati Takalar Dorong Pendidikan ASN Setingkat lebih Tinggi

Senin, 20 Januari 2025 - 02:30

Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:26

Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 03:22

Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso

Berita Terbaru