Tiga Pengurus DPD PSI Dilaporkan Atas Dugaan Tipikor

- Wartawan

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO  – Tiga pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo periode 2019-2024 dilaporkan kader PSI atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Dugaan korupsi yang dilaporkan totalnya senilai Rp 86 juta.

Laporan ini diajukan oleh para kader partai berlambang bunga mawar ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Rabu (29/5).

Saat ditemui usai membuat laporan, kuasa hukum para pelapor, Argo Triyunanto Nugroho, mengatakan bahwa ada tiga orang yang dilaporkan. Mereka berinisial AYP, TM, dan AKA. Ketiganya merupakan pengurus inti DPD PSI periode sebelumnya.

”Dugaan tindak pidana korupsi ini mengenai dana bantuan parpol dari Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) dari tahun 2019 hingga tahun 2022. Totalnya sekitar Rp 89 juta,” kata Argo.

Dugaan korupsi ini disinyalir karena kegiatan fiktif untuk pendidikan politik untuk para kader. Sebab selama masa pandemi, orang dilarang untuk berkumpul.

”Karena itu kan masa pandemi. Jangankan kegiatan, berkumpul saja dilarang oleh pemerintah. Tapi ada LPJ kegiatan ini,” katanya.

Argo merinci dalam kegiatan ini pada LPJ pertama di tahun 2019 ada sekitar Rp 10,9 juta, lalu di tahun 2020 yakni Rp 25,2 juta, tahun 2021 senilai 26,5 juta dan terakhir di tahun 2022 yakni Rp 26,7 juta.

”Jadi itu kegiatan fiktif, ada proposal dan ada LPJ-nya. Tapi tidak ada bentuk kegiatannya,” katanya.

Argo mengatakan bahwa dalam laporan ini pihaknya juga melengkapi bukti berupa fotokopi LPJ dari kegiatan. Argo menduga ada tindak pidana korupsi pada kejadian ini, sesuai yang diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Sementara itu Wakil Ketua DPD PSI Periode 2019-2024 Iwan Sulistyo yang menjadi pelapor perkara ini membenarkan bahwa kegiatan tersebut fiktif. ”Kami hari ini melakukan sesuatu hal yang sesuai dengan DNA dari PSI. Di mana PSI punya DNA anti korupsi dan anti intoleransi,” katanya.

Untuk itu saat ada kader yang melakukan tindak pidana korupsi, mereka berupaya melakukan proses sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Laporan ini juga tidak hanya terjadi di Solo saja, namun sebelumnya juga sudah pernah terjadi di Surabaya. Bahkan di Surabaya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

”Solo ini menjadi kota kedua, bisa jadi ini menjadi trigger di daerah-daerah lain,” katanya.

Iwan menambahkan, bahwa semua kader yang datang untuk melaporkan kasus ini merupakan kader resmi dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). ”Karena kita sering dikatakan sebagai orang luar, non kader. Sebagai kader, tentu kita ingin melindungi marwah partai dari tindakan-tindakan yang melanggar norma dan hukum,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, DB. Susanto membenarkan akan adanya laporan ini. Laporan diterima pada Rabu (29/5) oleh petugas.

”Untuk butkinya masih awal ya, masih berupa lisan serta dokumen. Tapi dokumennya belum lengkap. Setelah ini laporan akan kita telaah dulu, seperti apa duduk perkaranya berikut dengan keterangan dan bukti yang kita terima. Setelah itu kita akan melakukan mekanisme-mekanisme yang ada, salah satunya memanggil semua pihak yang berperkara,” jelasnya.(red**)

Sumber: gatra.com

 

Berita Terkait

Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 Jombang, Tegaskan Komitmen Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan Berkualitas
Lita Machfud Arifin, bersama jajaran pengurus DPW, melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tulungagung
Ketua DPRD Jombang Fasilitasi Audiensi Antara Warga dan PLN, Dorong Solusi Manusiawi
Kader PKB Kecam Laporan PKS ke Badan Kehormatan DPRD Takalar: “Laporannya Mengada-ada”
ISKANDAR, A.Md, MENANG MUTLAK DENGAN JUMLAH SUARA 198 DALAM PEMILIHAN GEUCIK GAMPONG PANTE KECAMATAN TANAH LUAS
Fraksi PKS Takalar Menolak RAPBD Perubahan, Hak Konstitusional Menyampaikan Pendapat Akhir Dihilangkan
BAZNAS RI Plenokan Hasil Seleksi, Inilah Kandidat Pimpinan BAZNAS Jombang
Pamflet Berlogo iNewsTV Hebohkan DPRD Takalar, Publik Desak DPP PKB Evaluasi Kadernya

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:40

Istiqomah LSM GMBI Distrik Gresik,Membuat senyum ceria bahagia anak yatim, dan dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:04

Jolloro Terduga Pelaku Pembom ikan di Tanakeke Tiba tiba sudah berubah Warna

Jumat, 7 November 2025 - 06:45

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP Tahun 2025 Digelar di Madiun

Kamis, 6 November 2025 - 04:56

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sampang Sosialisasi Tentang Taat Bayar Pajak, Penerbitan SIM dan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 November 2025 - 10:21

Terungkap! : Pembunuhan Keji Di Kabupaten Jombang, Ini Motifnya

Rabu, 5 November 2025 - 07:03

Proyek Tanpa Nurani: Rp 833 Juta di SMAN 1 Kalidawir dan Luka Kecil Demokrasi Kita

Rabu, 5 November 2025 - 02:49

Kapolres Nganjuk Gelar Coffee Morning Bahas Kamtibmas dan Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 23:52

Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang

Berita Terbaru