Tiga Pengurus DPD PSI Dilaporkan Atas Dugaan Tipikor

- Wartawan

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO  – Tiga pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo periode 2019-2024 dilaporkan kader PSI atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Dugaan korupsi yang dilaporkan totalnya senilai Rp 86 juta.

Laporan ini diajukan oleh para kader partai berlambang bunga mawar ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Rabu (29/5).

Saat ditemui usai membuat laporan, kuasa hukum para pelapor, Argo Triyunanto Nugroho, mengatakan bahwa ada tiga orang yang dilaporkan. Mereka berinisial AYP, TM, dan AKA. Ketiganya merupakan pengurus inti DPD PSI periode sebelumnya.

”Dugaan tindak pidana korupsi ini mengenai dana bantuan parpol dari Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) dari tahun 2019 hingga tahun 2022. Totalnya sekitar Rp 89 juta,” kata Argo.

Dugaan korupsi ini disinyalir karena kegiatan fiktif untuk pendidikan politik untuk para kader. Sebab selama masa pandemi, orang dilarang untuk berkumpul.

”Karena itu kan masa pandemi. Jangankan kegiatan, berkumpul saja dilarang oleh pemerintah. Tapi ada LPJ kegiatan ini,” katanya.

Argo merinci dalam kegiatan ini pada LPJ pertama di tahun 2019 ada sekitar Rp 10,9 juta, lalu di tahun 2020 yakni Rp 25,2 juta, tahun 2021 senilai 26,5 juta dan terakhir di tahun 2022 yakni Rp 26,7 juta.

”Jadi itu kegiatan fiktif, ada proposal dan ada LPJ-nya. Tapi tidak ada bentuk kegiatannya,” katanya.

Argo mengatakan bahwa dalam laporan ini pihaknya juga melengkapi bukti berupa fotokopi LPJ dari kegiatan. Argo menduga ada tindak pidana korupsi pada kejadian ini, sesuai yang diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Sementara itu Wakil Ketua DPD PSI Periode 2019-2024 Iwan Sulistyo yang menjadi pelapor perkara ini membenarkan bahwa kegiatan tersebut fiktif. ”Kami hari ini melakukan sesuatu hal yang sesuai dengan DNA dari PSI. Di mana PSI punya DNA anti korupsi dan anti intoleransi,” katanya.

Untuk itu saat ada kader yang melakukan tindak pidana korupsi, mereka berupaya melakukan proses sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Laporan ini juga tidak hanya terjadi di Solo saja, namun sebelumnya juga sudah pernah terjadi di Surabaya. Bahkan di Surabaya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

”Solo ini menjadi kota kedua, bisa jadi ini menjadi trigger di daerah-daerah lain,” katanya.

Iwan menambahkan, bahwa semua kader yang datang untuk melaporkan kasus ini merupakan kader resmi dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). ”Karena kita sering dikatakan sebagai orang luar, non kader. Sebagai kader, tentu kita ingin melindungi marwah partai dari tindakan-tindakan yang melanggar norma dan hukum,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, DB. Susanto membenarkan akan adanya laporan ini. Laporan diterima pada Rabu (29/5) oleh petugas.

”Untuk butkinya masih awal ya, masih berupa lisan serta dokumen. Tapi dokumennya belum lengkap. Setelah ini laporan akan kita telaah dulu, seperti apa duduk perkaranya berikut dengan keterangan dan bukti yang kita terima. Setelah itu kita akan melakukan mekanisme-mekanisme yang ada, salah satunya memanggil semua pihak yang berperkara,” jelasnya.(red**)

Sumber: gatra.com

 

Berita Terkait

Kader PKB Kecam Laporan PKS ke Badan Kehormatan DPRD Takalar: “Laporannya Mengada-ada”
ISKANDAR, A.Md, MENANG MUTLAK DENGAN JUMLAH SUARA 198 DALAM PEMILIHAN GEUCIK GAMPONG PANTE KECAMATAN TANAH LUAS
Fraksi PKS Takalar Menolak RAPBD Perubahan, Hak Konstitusional Menyampaikan Pendapat Akhir Dihilangkan
BAZNAS RI Plenokan Hasil Seleksi, Inilah Kandidat Pimpinan BAZNAS Jombang
Pamflet Berlogo iNewsTV Hebohkan DPRD Takalar, Publik Desak DPP PKB Evaluasi Kadernya
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Menyulam Harapan dalam Bingkai Kebajikan
Menteri Agama RI Kunjungi Ponpes Darul Ulum Jombang: Tekankan Syukur, Solidaritas Palestina, dan Peran Pesantren
Pengukuhan Pengurus PGRI Takalar Masa Bakti 2025-2030, Babak Baru Kepemimpinan PGRI

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:49

BLT Dana Desa Cair Penyaluran Berlangsung Lancar, Warga Terbantu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:22

Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:53

Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Teken MoU: Sinergi APIP–APH Berantas Korupsi

Selasa, 30 September 2025 - 04:03

Kapolres Madiun Resmikan SPPG, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 29 September 2025 - 01:24

SMA Negeri 3 Ponorogo Gelar Istighosah Dalam Rangka HUT ke-36

Minggu, 28 September 2025 - 05:43

Proyek Irigasi di Takalar Pekerjakan Pengawas Preman SekaliGus Jadi Suplayer Material

Sabtu, 27 September 2025 - 11:40

Ketegasan Disperindag Tulungagung: Menjaga Marwah Pasar Sebagai Ruang Publik yang Bermartabat

Jumat, 26 September 2025 - 06:45

Dugaan Penyesatan Informasi Publik: Mobil Tinja Rp850 Juta, didinas Perkim Tulungagung

Berita Terbaru