spjnews.id | Tulungagung – Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) menolak permintaan pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menyerahkan dokumen tuntutan yang telah disampaikan melalui surat undangan yang dikirimkan oleh Pemkab Tulungagung melalui Sekda kepada Almasta.
Setelah melakukan aksi turun jalan pada tanggal 20 Mei kemarin, Almasta juga mendatangi Kantor Mendagri di Jakarta pusat untuk memberikan laporan/pengaduan terkait materi tuntutan, dasar tuntutan, dan tuntutan dari Almasta pada hari Senin tanggal 27 Mei kemarin.
Pasca pulang dari Mendagri, Almasta juga mendapatkan undangan dari Pemkab Tulungagung untuk di minta menghadiri acara penyerahan dokumen tuntutan Almasta kepada PJ Bupati Tulungagung.
Menanggapi undangan tersebut, perwakilan dari Almasta, Arsoni, menegaskan bahwa dokumen tuntutan Almasta tidak akan diserahkan karena sebelumnya sudah diantar ke Kemendagri.
Ia menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Pendopo Tulungagung hanyalah bentuk penghormatan terhadap pemerintah Kabupaten Tulungagung.
“Kami menghormati undangan dari pihak pemerintah Kabupaten Tulungagung. Jadi, kalau kita diundang, kita harus hadir karena undangan itu pun juga resmi,” katanya pada Rabu, 29 Mei 2024.
Terkait penyerahan dokumen tuntutan, Almasta tidak memberikan dokumen tersebut karena surat tuntutan sudah dikirim sebelumnya langsung ke Kemendagri.
Anwar, salah satu anggota Almasta, menambahkan bahwa gerakan yang dilakukan oleh Almasta murni berasal dari suara masyarakat dan tidak ada tendensi politik.
“Gerakan Almasta ini murni dari suara masyarakat, dimana semua biaya dari kegiatan demo sampai berangkat ke kantor Kemendagri Jakarta pusat hasil dari swadaya rekan-rekan Almasta sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, merespons undangan tersebut sebagai upaya menjalin komunikasi dengan Almasta.
“Jadi undangan ini sebagai bentuk respon terhadap rekan-rekan Almasta yang saat itu menggelar aksi. Pada hari itu memang saya ada kesibukan sehingga tidak bisa ketemu, tapi hari ini kita mengundang teman-temen Almasta untuk ketemu dan silaturahim. Saya harap ada dialog yang diinginkan teman-temen, terkait apa yang sudah dituntutkan, itu saja,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa keputusan terkait tuntutan Almasta, terutama terkait pengunduran diri, merupakan kewenangan Kemendagri untuk menilai kinerjanya.
“Kalau urusan mundur itu kan, saya tidak bisa mengundurkan diri. Itu kan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), dan nanti terserah Mendagri menilai kinerja saya seperti apa,” jelasnya.
Ketika diminta pendapatnya tentang kemungkinan adanya demo jilid 2, Pj Bupati menjelaskan bahwa ia tidak mau berspekulasi mengenai hal tersebut.
“Saya tidak mau berandai-andai dulu. Yang jelas, saya ikuti apa yang dilaporkan teman-temen. Nanti kan mesti ada usulan dari Kemendagri,” imbuhnya.
Masyarakat Tulungagung masih memperhatikan perkembangan terkait aksi turun jalan yang dilakukan Almasta, dan mereka menantikan respons dari pihak terkait serta bagaimana solusi yang akan ditempuh ke depan terkait tuntutan Almasta.( Mualimin/ SPJ news.id )