spjnews.id | Tulungagung, Jawa Timur— Aliansi Masyarakat Tulungagung (ALMASTA) mendatangi kantor Mendagri dan Inspektorat Jenderal Mendagri di Jakarta. Pada Senin, (27/05/2024) Mereka mengantarkan surat laporan tuntutan terkait aksi damai yang dilakukan pada tanggal 20 Mei lalu.
Arsoni, selaku koordinator aksi Almasta, menyampaikan press release di depan kantor Inspektorat Jenderal Mendagri Jakarta Pusat. Tujuan dari surat laporan ini adalah agar tuntutan mereka selama aksi unjuk rasa dapat segera ditindaklanjuti dan diproses.
Salah satu tuntutan Almasta adalah meminta Mendagri untuk mengevaluasi kinerja PJ Bupati Tulungagung, Heru Suseno, atau segera menggantinya. Selama hampir 8 bulan menjabat, Almasta menilai bahwa PJ Bupati Heru Suseno telah gagal menjalankan amanah dengan baik, terutama dalam menjaga stabilitas dan menciptakan kondusifitas di wilayah.
Dugaan ketidaknetralan PJ Bupati dalam pilpres yang viral di media online juga menjadi perhatian Almasta. Respons yang lambat terhadap wartawan merupakan indikasi ketidaktegasan. Dengan mendekati pelaksanaan pilkada serentak, Almasta khawatir sikap kurang responsif PJ Bupati Heru Suseno dapat mempengaruhi stabilitas dan kondusifitas di Kabupaten Tulungagung.
Almasta berharap Mendagri segera melakukan evaluasi kinerja PJ Bupati Heru Suseno atau menggantinya dengan segera.
Selain itu, Maulana, selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) Almasta, menambahkan bahwa LSM, Ormas, dan Media yang tergabung dalam Almasta memiliki peran penting dalam aksi ini. Berikut beberapa di antaranya:
1. Tim Media Alap-alap 9
2. PSM Lidra
3. LSM Tugu Lawang Nusantara
4. LSM LPK RI
5. LSM GAKI
6. LSM LPKP2HI
7. AM 2 Kahuripan
8. LPKPK
9. LSM Pelita
10. LSM Bidik
11. Padepokan Ghoibi
12. Ormas KKPMP
13. WN 88
14. Tulungagung Eksplore
15. Koalisi Rakyat Bersatu (Karep)
16. Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita)
17. LPP RI
18. Surya Majapahit
Menam Maulana menegaskan bahwa, akan ada unjuk rasa jilid 2 yang lebih besar lagi jika tuntutan dari (ALMASTA) tidak di respon atau dipenuhi oleh Inspektorat Kementrian Dalam Negeri, bukan Pemkab Kabupaten Tulungagung yang di kita duduki Namun Pendopo Agung Kabupaten Tulungagung yang kita duduki”, Pungkasnya.
( Mualimin/ SPJ news.id )