Inilah Alasan KPU Garut Anulir Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Dari Jalur Independen

- Wartawan

Sabtu, 25 Mei 2024 - 06:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dian Hasanudin 
Ketua KPUD Garut

Dian Hasanudin Ketua KPUD Garut

spjnews.id I GARUT – Pemilihan kepala Daerah (PIlkada) 2024 akan segera digelar, namun nampak jelas suhu politik mulai memanas. Pasalnya beberapa bakal calon Bupati Garut dari perseorangan (independen) dianulir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Guna mendapat informasi lebih jauh, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanuddin, menerangkan, ” Ketiga pasangan bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Garut dari jalur perseorangan ini dipastikan tidak bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024 nanti “, ungkapnya. Rabu ( 22/5/2024)

” Status dari ketiga bakal calon itu kami (KPU) kembalikan karena tidak memenuhi syarat dukungan minimum,” ujar Dian

Dian menambahkan, KPU Garut sendiri saat batas hari terakhir pendaftaran calon perseorangan, yakni pada 12 Mei 2024 lalu, telah menerima para bakal calon Bupati Garut dari jalur independen.

Ketiga Bacalon Bupati dan Wakil Bupati tersebut yang mendaftar ke KPU di antaranya Aceng HM Fikri – Dudi Darmawan, Agus Supriadi – A Miraz MS, dan Agis Muchyidin – Salman Alparisi.

Ketua KPU Garut mengungkapkan, bahwa sesuai aturan, pasangan bakal calon dari jalur perseorangan untuk Pilkada Garut harus menyerahkan syarat minimal sebanyak 129.939 dukungan dengan sebaran di 22 dari 42 kecamatan. Dari hasil pemeriksaan berkas perseorangan itu, setelah diperiksa masih di bawah minimal jumlah dukungan,” tukasnya.

Menurutnya, setelah dihitung berkas dukungan itu semuanya masih kurang, misalnya untuk pasangan bakal calon Agis Muchyidin – Salman Alparisi sebanyak 109.275 dukungan, Aceng HM Fikri – Dudi Darmawan 98.292 dukungan, serta Agus Supriadi berdasarkan data yang masuk ke sistem pencalonan hanya satu dukungan.

” Jumlah dukungan yang diserahkan oleh bakal calon ada yang sampai 109.275, sementara dalam persyaratan perseorangan itu 6,5 persen dari daftar pemilih tetap tahun 2024 sebanyak 129.939 dukungan,” kata Dian.

Dengan catatan tersebut, Ketua KPU Garut memastikan pada Pilkada 2024 nanti tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.

Akibat berkas pendaftaran dinilai tak memenuhi syarat, akhirnya para bakal calon dari jalur independen tersebut menyampaikan gugatan ke pihak Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri adalah salahsatu bakal calon yang kembali nyalon dari jalur perseorangan itu, namun dinyatakan kurang syarat dukungan akhirnya menggugat pihak KPU.

“Kita sudah melakukan tiga kali mediasi dengan Bawaslu. Ini gugatan perselisihan proses Pilkada 2024 karena beberapa hal yang memberatkan kami. KPU menetapkan batas waktu pada tanggal 12 pukul 00.00, sehingga kami tidak bisa memenuhi semua persyaratan tepat waktu ,” pungkasnya. Ajang Pendi. Editor : Ikmal/Herbil

Berita Terkait

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang
Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.
Meriahkan Semarak Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Takalar Daeng Manye Buka Lomba Tadarus Al-Qur’an dan Hafalan Hadits
Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025
Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025
Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030
Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa
Jelang Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Pantau Pasar Murah di Desa Banyuanyara

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:54

Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:36

Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:04

Jelang Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Pantau Pasar Murah di Desa Banyuanyara

Berita Terbaru