spjnews.id I GARUT – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Garut resmi dilantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, pelantikan berlangsung di Ballroom Banyu Alam Resort Hotel, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (24/05/2024)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, yang hadir dalam acara tersebut, mengatakan, penyelenggara Pemilu yakni Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan dua unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang nanti akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
Nurrodhin menilai, dinamika penyelenggaraan pilkada ini tentu akan lebih dinamis dibanding dengan penyelenggaraan Pemilu legislatif yang telah dilaksanakan bulan Februari lalu.
“Catatannya yang paling penting adalah bagaimana tim kerja di lapangan ini baik KPU maupun Bawaslu, dapat secara benar-benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dan mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku, baik untuk Bawaslu maupun untuk KPU,” ujar Nurrodhin ketika diwawancara seusai Pelantikan.
Menurutnya, kegiatan pengawasan pada Pemilu legislatif di Kabupaten Garut berjalan baik dan lancar, dibuktikan dengan kecilnya gugatan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, sehingga ia berharap kinerja panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) di berbagai tingkatan, bisa bekerja secara maksimal pada Pilkada nanti.
“Kami sangat berharap bahwa kinerja Panwaslu baik itu untuk Bawaslu kabupaten, Panwaslu Kecamatan, kemudian nanti PKD di tingkat desa, sampai PTPS di tingkat TPS, bekerja secara maksimal, sehingga meminimalisasi persoalan yang berkaitan dengan gugatan penyelenggaraan Pemilukada,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menuturkan, Panwascam yang dilantik dihasilkan melalui dua metode, yakni melalui hasil evaluasi Panwascam Pemilu 2024 dan melalui rekrutmen. Hasil evaluasi dimaksud adalah Panwascam Pemilu 2024 itu dievaluasi sehingga ada dua kategori, yakni memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Yang MS itu ada sekitar 71 orang, kemudian yang TMS 55 orang, kemudian untuk mengisi kekosongan yang TMS 55 orang, makanya kita membuka rekrutmen di beberapa kecamatan dengan jumlah 55 orang, akhirnya hasilnya yang hari ini dilantik,” jelas Ahmad.
Adapun tugas terdekat dari Panwascam ini, imbuh Ahmad, yaitu merekrut Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD), kemudian mempersiapkan kesekretariatan, dan melakukan tahapan-tahapan pendataan pemilih.
“Pesannya untuk teman-teman Panwascam yang hari ini dilantik jaga integritas dan tingkatkan kualitas untuk memahami regulasi yang ada, sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya nanti tidak keluar dari regulasi,” pungkasnya. Ajang Pendi. Editor : Ikmal/Herbil