Ngawur, Banyak Kabel Jaringan Semrawut Di Kota Madiun

- Wartawan

Rabu, 22 Mei 2024 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id| Madiun. Dibalik cantiknya penataan Kota Madiun, ternyata masih ada beberapa titik spot yang semrawut. Salah satunya, ada kabel-kabel yang berserakan di beberapa ruas, tepatnya di Jalan Bali.

Belum diketahui pasti, kabel yang berserakan tersebut merupakan kabel jaringan listrik atau jaringan internet. Pasalnya, satu tiang utilitas tidak hanya dilalui satu jaringan saja.

Semrawutnya kabel di kota pendekar ini, mengundang reaksi Isnandar Hariadi, ketua Ormas GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia). Menurutnya, ini merupakan bentuk kecerobohan vendor/perusahaan yang memiliki jaringan tersebut.

Dirinya menduga, kabel yang semrawut di jalan bali ini, salah satunya
milik perusahaan TV Kabel yang sudah beroperasi puluhan tahun di Kota Madiun. Pria yang akrab dengan panggilan Nanang tersebut juga heran dengan status legalitas usahanya. Bagaimana tidak, dengan biaya bulanan yang cukup murah, pelanggan bisa menyaksikan puluhan channel program tayangan pada televisi.

“Status TV kabel ini menurut kami perlu dipertanyakan legalitasnya. Mereka bisa menayangkan banyak channel, padahal belum tentu memiliki hak siar dari program yang ditayangkan. TV kabel yang sudah puluhan tahun beroperasi, idealnya juga bisa lebih profesional dalam menjaga kerapian kabel-kabel di Madiun Kota. Tidak main tinggal geledak begitu saja,” geramnya, Rabu (22/05/2024).

Perihal hak siar, lanjut Nanang, mengingatkannya pada kasus yang pernah terjadi 5 tahun silam di Jakarta. Pada tanggal 17 Desember 2019, PT Bintang Kejora, pemilik Loval Cable Operator (LCO) dinyatakan bersalah terkait penyiaran ulang Piala Dunia tanpa izin dari pemegak hak siar. Majelis hakim memvonis PT Bintang Kejora pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan kurungan.

Penyelenggaraan penyiaran sangat erat kaitannya dengan Hak Siar. Setidaknya ada tiga regulasi yang memayungi yaitu UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008.

Perihal legalitas dan hak siar, lanjut Nanang, akan dikonfirmasikan ke beberapa instansi terkait. Bila ada ketidakberesan, dirinya akan melangkah lebih jauh untuk menyikapi temuannya tersebut.

“Mungkin kami akan melayangkan surat ke DPRD, Walikota dan Perijinan Kota Madiun, untuk mempertanyakan kejelasan legalitasnya,” pungkasnya. (PY)

Berita Terkait

Poktan Murong Santren Jombang Berprestasi Nasional Dalam Program SAKA Jatim 2025
Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA) Mengadakan Kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MI Hidayatul Athfal
Tidak Hanya Suplay Air Bersih, Lapangan Taruna Resmi Jadi RTH Baru
Perwakilan PT. RBPN Hadiri Resepsi Pernikahan drg. Luthfianisa Putri Karlina, MBA
Desa Jombang Resmikan SPAM, Dorong Sekolah Adiwiyata, dan Gencarkan Perlindungan Pekerja
Ketidak Harmonisan Bupati dan wakilnya diduga Semakin Meruncing
Penuh Haru, Polres Madiun Gelar Farewell Parade Kapolres Lama dan Baru
RS Trisna Medika dan Luka Etika Pelayanan Kesehatan: Orang Tua Pasien Bayi Menjerit di Tengah Tagihan Fantastis

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:47

Polres Jombang dan Kodim 0814 Jombang Gelar Olahraga Bersama untuk Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Jumat, 18 Juli 2025 - 03:08

Poktan Murong Santren Jombang Berprestasi Nasional Dalam Program SAKA Jatim 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:05

Pemkab Takalar Pastikan Warga Miskin Terjamin Akses Kesehatan Lewat BPJS Non-Mandiri

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:28

Pimpin Rapat Percepatan Penurunan Stunting, Wakil Bupati Takalar Mengajak Seluruh Stakeholder Bersinergi dan Berkolaboratif

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:46

Tidak Hanya Suplay Air Bersih, Lapangan Taruna Resmi Jadi RTH Baru

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:03

Desa Jombang Resmikan SPAM, Dorong Sekolah Adiwiyata, dan Gencarkan Perlindungan Pekerja

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:46

Ketidak Harmonisan Bupati dan wakilnya diduga Semakin Meruncing

Senin, 14 Juli 2025 - 05:50

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Berita Terbaru