spjnews.id | Tulungagung— Ali Sodik, Kepala Sekolah Madrasah Diniyah (Madin) Al Hikmah di Dusun Kandenan, Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, dengan tegas membantah menerima hibah Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) senilai miliaran rupiah di tahun 2023.
Ali Sodik menegaskan bahwa lembaga Madin Al Hikmah yang ia pimpin merupakan ranting, sehingga tidak mungkin menerima hibah BPPDGS senilai Rp. 4.653.440.000 rupiah yang disebut-sebut dalam pemberitaan di media online.
“Tidak benar kalau kami menerima hibah BPPDGS senilai Rp. 4.653.440.000 rupiah,” ucap Ali Sodik saat berada di kediamannya, Selasa (21/5/2024).
“Kami tidak pernah mengajukan proposal maupun menerima bantuan tersebut,” tegasnya.
Ali Sodik menjelaskan bahwa Madin Al Hikmah pernah mengajukan hibah BPPDGS sebelumnya, tetapi jumlahnya jauh lebih rendah, berkisar antara 4 hingga 10 juta rupiah. Terakhir, pada tahun 2023, mereka hanya menerima 10 juta rupiah, bukan nilai fantastis sebesar Rp. 4.653.440.000 rupiah.
Meskipun pemberitaan tentang Madin Al Hikmah menerima hibah BPPDGS miliaran rupiah mencuat, Ali Sodik menegaskan bahwa mereka tidak akan menuduh siapa pun. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak berwenang.
Disisih lain, Yoyok Nugroho (PLH) Persatuan komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) menanggapi hal tersebut, Saya sangat prihatin melihat penganggaran tersebut”, Jelas sekali program tersebut ada di APBD lampiran III tentang hibah keuangan dengan payung hukum PERBUP no 127 th 2022, jadi tidak ada alasan untk tidak dilaksanakan, karena ini bukan data dari SIPD.
Saya tidak bisa membayangkan apabila dugaan hibah fiktif yang mengatasnamakan BPPDGS ini benar-benar terjadi, karena yang dijadikan korban adalah Madin/Madrasah Diniyah dimana biasanya guru yang mengabdi disitu adalah guru yg ikhlas dengan bayaran minim atau bahkan tidak menerima bayaran dikarenakan untuk memberi pelajaran Agama atau Ngaji pada anak-anak diluar jam sekolah resmi. Saya hanya membayangkan betapa jahatnya orang-orang yang terlibat apabila dugaan hibah fiktif ini terbukti karena mereka sudah tidak segan mengatas namakan lembaga yang bergerak dalam bidang (KEAGAMAAN)”, pungkasnya.
( Mualimin/ SPJ news.id )